Israel Paksa Warga Palestina Hancurkan Rumahnya Sendiri, 14 Orang Jadi Tunawisma
Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:30 WIB
TEPI BARAT - Otoritas penjajah Israel memaksa warga Palestina Abdullah Salaimeh merobohkan rumahnya sendiri di lingkungan Wadi Qaddum di Silwan, di Yerusalem Timur yang diduduki.
Kabar itu diungkap Pusat Informasi Palestina pada Kamis (29/8/2024).
Salaimeh diberitahu pada tanggal 18 Agustus tentang keputusan untuk merobohkan rumahnya yang telah ditinggali keluarganya yang beranggotakan 14 orang sejak tahun 2010.
Dia terancam membayar denda hingga 120.000 shekel (USD32.690) jika pasukan penjajah Israel yang merobohkannya.
Otoritas kolonial rasis Israel secara teratur mengklaim bangunan warga Palestina tidak memiliki izin bangunan yang diperlukan dan perlu dirobohkan. Namun, izin perencanaan jarang dikeluarkan untuk warga Palestina di Yerusalem.
Pada awal bulan Agustus, Israel memaksa satu keluarga Palestina merobohkan rumah mereka sendiri di kota Az-Za'ayyem, sebelah timur Yerusalem.
Israel berdalih rumah itu dibangun tanpa izin yang diperlukan, menurut laporan Pusat Informasi Palestina.
Pemilik rumah, Mahdi Al-Mutawar, mengatakan dia harus merobohkan sebagian rumahnya untuk menghindari membayar biaya selangit kepada pemerintah kota Israel jika tim pembongkaran penjajah Zionis melakukan tindakan tersebut.
Tujuh anggota keluarga tinggal di rumah tersebut. Kini mereka menjadi tunawisma.
Tak hanya itu, rumah ratusan warga Palestina di Yerusalem terancam dibongkar atau dirampas sebagai bagian dari rencana Yahudisasi Israel di kota suci yang dijajah tersebut.
Warga Yerusalem tidak punya pilihan selain membangun tanpa izin karena Israel tidak mungkin mengeluarkan izin atau tidak menanggapi permohonan perencanaan, sehingga tidak memungkinkan pertumbuhan populasi Palestina secara alami.
Kabar itu diungkap Pusat Informasi Palestina pada Kamis (29/8/2024).
Salaimeh diberitahu pada tanggal 18 Agustus tentang keputusan untuk merobohkan rumahnya yang telah ditinggali keluarganya yang beranggotakan 14 orang sejak tahun 2010.
Dia terancam membayar denda hingga 120.000 shekel (USD32.690) jika pasukan penjajah Israel yang merobohkannya.
Otoritas kolonial rasis Israel secara teratur mengklaim bangunan warga Palestina tidak memiliki izin bangunan yang diperlukan dan perlu dirobohkan. Namun, izin perencanaan jarang dikeluarkan untuk warga Palestina di Yerusalem.
Pada awal bulan Agustus, Israel memaksa satu keluarga Palestina merobohkan rumah mereka sendiri di kota Az-Za'ayyem, sebelah timur Yerusalem.
Israel berdalih rumah itu dibangun tanpa izin yang diperlukan, menurut laporan Pusat Informasi Palestina.
Pemilik rumah, Mahdi Al-Mutawar, mengatakan dia harus merobohkan sebagian rumahnya untuk menghindari membayar biaya selangit kepada pemerintah kota Israel jika tim pembongkaran penjajah Zionis melakukan tindakan tersebut.
Tujuh anggota keluarga tinggal di rumah tersebut. Kini mereka menjadi tunawisma.
Tak hanya itu, rumah ratusan warga Palestina di Yerusalem terancam dibongkar atau dirampas sebagai bagian dari rencana Yahudisasi Israel di kota suci yang dijajah tersebut.
Warga Yerusalem tidak punya pilihan selain membangun tanpa izin karena Israel tidak mungkin mengeluarkan izin atau tidak menanggapi permohonan perencanaan, sehingga tidak memungkinkan pertumbuhan populasi Palestina secara alami.
(sya)
tulis komentar anda