Israel Paksa Warga Palestina Hancurkan Rumahnya Sendiri, 14 Orang Jadi Tunawisma
Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:30 WIB
Keluarga warga Palestina Abdullah Salaimeh kehilangan tempat tinggal setelah Israel memerintahkan pembongkaran rumah mereka di lingkungan Silwan di Yerusalem Timur pada Agustus 2024. Foto/memo
TEPI BARAT - Otoritas penjajah Israel memaksa warga Palestina Abdullah Salaimeh merobohkan rumahnya sendiri di lingkungan Wadi Qaddum di Silwan, di Yerusalem Timur yang diduduki.
Kabar itu diungkap Pusat Informasi Palestina pada Kamis (29/8/2024).
Salaimeh diberitahu pada tanggal 18 Agustus tentang keputusan untuk merobohkan rumahnya yang telah ditinggali keluarganya yang beranggotakan 14 orang sejak tahun 2010.
Dia terancam membayar denda hingga 120.000 shekel (USD32.690) jika pasukan penjajah Israel yang merobohkannya.
Kabar itu diungkap Pusat Informasi Palestina pada Kamis (29/8/2024).
Salaimeh diberitahu pada tanggal 18 Agustus tentang keputusan untuk merobohkan rumahnya yang telah ditinggali keluarganya yang beranggotakan 14 orang sejak tahun 2010.
Dia terancam membayar denda hingga 120.000 shekel (USD32.690) jika pasukan penjajah Israel yang merobohkannya.
Lihat Juga :