Prancis Bebaskan Miliarder Bos Telegram Pavel Durov dengan Jaminan Rp85,8 Miliar
Kamis, 29 Agustus 2024 - 08:00 WIB
Prancis bebaskan miliarder Rusia bos Telegram Pavel Durov dengan jaminan lebih dari Rp85,8 miliar. Foto/AP Photo/Tatan Syuflana
PARIS - Pihak berwenang Prancis telah membebaskan miliarder Rusia pendiri Telegram Pavel Durov dari penjara dengan jaminan €5 juta (lebih dari Rp85,8 miliar).
Meski demikian, pengadilan Prancis juga secara resmi mendakwa Durov atas serangkaian pelanggaran dan melarangnya meninggalkan Prancis hingga kasusnya rampung.
Durov muncul di hadapan pengadilan magistrat di Paris pada hari Rabu, empat hari setelah dia ditangkap polisi saat tiba di Ibu Kota Prancis dengan jet pribadi dari Azerbaijan.
Baca Juga: Prancis Tangkap Miliarder Pendiri Telegram Pavel Durov
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Rabu (28/8/2024) malam, pengadilan mengatakan bahwa Durov telah secara resmi didakwa dengan belasan pelanggaran, termasuk terlibat dalam mengelola platform daring yang digunakan oleh geng kriminal untuk melakukan transaksi terlarang—tuduhan yang menurut pengadilan dapat berakhir dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sisa dakwaan, yang diumumkan sebelumnya oleh jaksa pada hari Senin, termasuk memfasilitasi penipuan, pencucian uang, dan distribusi narkotika dan pornografi anak, serta penolakan untuk menyerahkan data pengguna kepada penegak hukum.
Meski demikian, pengadilan Prancis juga secara resmi mendakwa Durov atas serangkaian pelanggaran dan melarangnya meninggalkan Prancis hingga kasusnya rampung.
Durov muncul di hadapan pengadilan magistrat di Paris pada hari Rabu, empat hari setelah dia ditangkap polisi saat tiba di Ibu Kota Prancis dengan jet pribadi dari Azerbaijan.
Baca Juga: Prancis Tangkap Miliarder Pendiri Telegram Pavel Durov
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Rabu (28/8/2024) malam, pengadilan mengatakan bahwa Durov telah secara resmi didakwa dengan belasan pelanggaran, termasuk terlibat dalam mengelola platform daring yang digunakan oleh geng kriminal untuk melakukan transaksi terlarang—tuduhan yang menurut pengadilan dapat berakhir dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sisa dakwaan, yang diumumkan sebelumnya oleh jaksa pada hari Senin, termasuk memfasilitasi penipuan, pencucian uang, dan distribusi narkotika dan pornografi anak, serta penolakan untuk menyerahkan data pengguna kepada penegak hukum.
Lihat Juga :