Arab Saudi dan Yordania Larang Wilayah Udaranya Dipakai, Bagaimana Cara Iran Serang Israel?

Selasa, 06 Agustus 2024 - 12:31 WIB
Arab Saudi dan Yordania melarang wilayah udaranya dipakai Iran untuk menyerang Israel. Foto/PA-EFE/ABEDIN TAHERKENAREH
TEHERAN - Arab Saudi dan Yordania dilaporkan melarang Iran menggunakan wilayah udara mereka untuk menyerang Israel. Lalu bagaimana caranya Teheran menyerang negara Yahudi tersebut?

Mengutip Sky News Arabia, Selasa (6/8/2024), Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi memberi tahu Teheran bahwa jika menanggapi pembunuhan Ismail Haniyeh oleh Israel, Yordania tidak akan mengizinkan Iran memasuki wilayah udaranya.

Riyadh juga telah menyatakan tidak akan mengizinkan rudal atau pesawat nirawak Iran melewati wilayah udara kerajaan dalam perjalanan menuju Israel, kata seorang anggota senior keluarga Kerajaan Arab Saudi kepada Kan News pada Senin malam.





"Riyadh tidak akan mengizinkan benda asing apa pun melewatinya," ujarnya.

Pernyataan tersebut juga dilaporkan telah dikirim langsung ke Iran.

Safadi membuat pernyataannya selama kunjungannya ke Teheran pada hari Minggu.

Untuk melakukan serangan jarak jauh ke Israel, senjata-senjata Iran harus melewati wilayah udara Irak, Suriah, Yordania, dan Arab Saudi.

Banyak pejabat Zionis mengatakan dalam beberapa hari terakhir bahwa mereka percaya bahwa potensi serangan Iran terhadap Israel terutama akan menargetkan lokasi militer Israel.

Meskipun serangan semacam itu tidak diharapkan meningkat menjadi perang skala penuh, serangan itu diantisipasi akan lebih parah daripada serangan pesawat nirawak pada bulan April.

Iran telah berulang kali mengancam akan menyerang Israel setelah pembunuhan kepala Hamas Ismail Haniyeh pada Rabu dini hari pekan lalu.

Israel belum mengaku maupun menyangkal menjadi pihak yang membunuh Haniyeh di Teheran.
(mas)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More