Bangladesh Rusuh, Hacker Bobol Situs Kantor PM, Bank Sentral, dan Polisi

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:17 WIB
Lebih dari 100 orang tewas dalam protes mengenai peraturan perekrutan pegawai negeri yang kontroversial tersebut.

Menyusul protes yang mengakibatkan kematian lebih dari 100 orang, Mahkamah Agung Bangladesh memutuskan untuk memangkas kuota yang disediakan untuk kerabat veteran perang dari 30 persen menjadi 5 persen dan mengizinkan 93 persen untuk dialokasikan berdasarkan prestasi dan 2 persen sisanya akan diperuntukkan bagi anggota etnis minoritas, individu transgender, dan penyandang disabilitas.



Putusan tersebut, yang disampaikan pada hari Minggu, diambil setelah demonstrasi selama berminggu-minggu yang sebagian besar dipimpin oleh mahasiswa.

Ketegangan mencapai puncaknya ketika bentrokan terjadi antara pengunjuk rasa dan kelompok yang diduga terkait dengan Liga Awami, sehingga muncul tuduhan kekerasan berlebihan yang dilakukan polisi terhadap para demonstran, sebagaimana dilaporkan Al Jazeera, Selasa (23/7/2024).

Sebelumnya, pemerintahan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina telah berupaya untuk menghapuskan sistem kuota penerimaan pegawai negeri pada tahun 2018.

Namun, Pengadilan Tinggi menerapkannya kembali pada bulan lalu, sehingga menyulut kembali kemarahan publik dan memicu protes baru.

Sepanjang kerusuhan, pemerintah memberlakukan tindakan ketat, termasuk menerapkan jam malam, pengerahan pasukan militer, dan pemadaman komunikasi yang mengisolasi Bangladesh dari dunia luar.

Muncul laporan tentang polisi yang menggunakan gas air mata, peluru karet, dan granat asap untuk membubarkan pengunjuk rasa, sehingga memperburuk kemarahan masyarakat.

PM Hasina membela sistem kuota dan menyoroti kontribusi para veteran terhadap kemerdekaan negara, apapun afiliasi politik mereka.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More