Eks Analis CIA Dituduh Jadi Agen Intelijen Korsel dengan Imbalan Tas Mewah
Kamis, 18 Juli 2024 - 13:36 WIB
Terry, yang bekerja di pemerintah AS dari tahun 2001 hingga sekitar tahun 2011, diduga memulai pekerjaannya untuk Korea Selatan pada tahun 2013 dan melanjutkannya selama satu dekade meskipun telah diperingatkan pada tahun 2014 oleh agen FBI bahwa intelijen Korea Selatan mungkin mencoba mendekatinya.
Pengacaranya, Lee Wolosky, membantah tuduhan tersebut.
“Tuduhan ini tidak berdasar dan mendistorsi pekerjaan seorang sarjana dan analis berita yang dikenal karena independensinya dan pengabdiannya selama bertahun-tahun kepada Amerika Serikat,” kata Wolosky dalam pernyataan yang dikutip media AS.
Badan intelijen Korea Selatan, National Intelligence Service (NIS), mengatakan kepada AFP bahwa pihaknya telah melakukan kontak dengan mitranya dari AS mengenai dakwaan tersebut.
“Otoritas intelijen Korea Selatan dan AS saling berkomunikasi erat mengenai laporan dakwaan (yang melibatkan) Undang-Undang Pendaftaran Agen Asing,” katanya.
Ketika ditanya mengenai kasus ini, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengatakan kepada AFP: "Tidaklah tepat untuk mengomentari masalah-masalah di mana prosedur hukum luar negeri sedang berjalan."
Menurut dakwaan, Terry adalah warga negara AS yang dinaturalisasi dan lahir di Ibu Kota Korea Selatan, Seoul, dan dibesarkan di Virginia dan Hawaii.
Pengacaranya, Lee Wolosky, membantah tuduhan tersebut.
“Tuduhan ini tidak berdasar dan mendistorsi pekerjaan seorang sarjana dan analis berita yang dikenal karena independensinya dan pengabdiannya selama bertahun-tahun kepada Amerika Serikat,” kata Wolosky dalam pernyataan yang dikutip media AS.
Badan intelijen Korea Selatan, National Intelligence Service (NIS), mengatakan kepada AFP bahwa pihaknya telah melakukan kontak dengan mitranya dari AS mengenai dakwaan tersebut.
“Otoritas intelijen Korea Selatan dan AS saling berkomunikasi erat mengenai laporan dakwaan (yang melibatkan) Undang-Undang Pendaftaran Agen Asing,” katanya.
Ketika ditanya mengenai kasus ini, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengatakan kepada AFP: "Tidaklah tepat untuk mengomentari masalah-masalah di mana prosedur hukum luar negeri sedang berjalan."
Menurut dakwaan, Terry adalah warga negara AS yang dinaturalisasi dan lahir di Ibu Kota Korea Selatan, Seoul, dan dibesarkan di Virginia dan Hawaii.
(mas)
Lihat Juga :
tulis komentar anda