ICJ akan Memutuskan tentang Pendudukan Israel di Palestina

Sabtu, 13 Juli 2024 - 08:45 WIB
Tanpa berpartisipasi dalam sidang tersebut, Kantor Perdana Menteri Israel mengeluarkan pernyataan yang menolak legitimasi sidang tersebut, menuduh mereka berusaha untuk lebih melemahkan hak Israel untuk bertahan hidup dan membela diri.

Meskipun Israel telah mengabaikan pendapat tersebut di masa lalu, putusan ICJ pekan depan dapat menambah tekanan politik atas perang yang telah berlangsung selama sembilan bulan melawan kelompok pejuang Palestina Hamas di Jalur Gaza.

ICJ yang berafiliasi dengan PBB adalah satu-satunya pengadilan internasional yang mengadili perselisihan umum antara negara-negara dan memberikan pendapat penasihat tentang masalah hukum internasional.

Baca juga: Jihad Islam Murka Israel Ingin Yahudikan Masjid Ibrahimi di Hebron
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!