Jerman Terapkan Uji Loyalitas pada Israel dalam UU Kewarganegaraan Baru

Kamis, 27 Juni 2024 - 21:30 WIB
Sejak 7 Oktober tahun lalu, Jerman telah mengambil sikap agresif dalam membela Israel dan serangan militernya di Gaza.

Pada April, pemerintah Jerman melarang ahli bedah Palestina asal Inggris, Ghassan Abu-Sitta, memasuki Jerman untuk berpidato di konferensi Berlin tentang pekerjaannya di Gaza.

Sebulan kemudian, Abu Sitta memenangkan gugatan hukumnya terhadap larangan tersebut.

Undang-undang kewarganegaraan Jerman yang baru mencerminkan langkah-langkah kejam yang dilakukan Amerika Serikat (AS) di mana sebanyak 35 negara bagian telah memberlakukan undang-undang atau perintah eksekutif yang melarang lembaga-lembaga negara membuat kontrak atau berinvestasi di perusahaan-perusahaan yang memboikot Israel.

Tindakan tersebut digambarkan sebagai ujian loyalitas yang dikenakan pada warga negara AS yang mengancam Amandemen Pertama untuk melayani negara asing, Israel.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!