Guru Arab Saudi Dipenjara 20 Tahun atas Tuduhan Menghina Keadilan Raja Salman dan Agama

Selasa, 25 Juni 2024 - 07:41 WIB
Dia awalnya ditangkap menyusul postingannya di akun X pribadinya, yang ingin ditutup oleh Jaksa Penuntut Umum.

Di antara postingan yang dianggap sebagai bukti yang memberatkannya adalah postingan yang menyatakan belasungkawa kepada Dr Abdullah Al-Hamid, pendiri Asosiasi Hak Sipil dan Politik Saudi (HASM).

Al-Ghamdi juga dituduh mengkritik proyek Visi 2030 yang digagas Putra Mahkota Mohammed bin Salman dan transformasi di kerajaan serta pengabaian pihak berwenang terhadap aliansi agama lama.

Al-Ghamdi, yang ditahan selama satu setengah tahun, dilaporkan terus-menerus disiksa dan diabaikan secara medis di penjara Dhahban dan Al-Hayer.

NAAS mengeklaim bahwa dia diberi obat yang memengaruhi kondisi mentalnya, sehingga menyebabkan penurunan kesehatan yang nyata.

Pihak berwenang Saudi telah dikritik karena menunjuk seorang pengacara yang bertindak lebih seperti petugas keamanan daripada pengacara pembela, kata partai oposisi tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!