Keluarga Korban Tragedi Lion Air Minta Boeing Didenda Rp406,8 Triliun

Kamis, 20 Juni 2024 - 10:56 WIB
Kasus ini berkaitan dengan kecelakaan pada tahun 2018 dan 2019 di Indonesia dan Ethiopia.

Pada Oktober 2018, seluruh penumpang Lion Air rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di perairan Karawang 13 menit setelah lepas landas dari Jakarta. Sebanyak 189 orang yang terdiri dari 179 penumpang dewasa, 1 penumpang anak, 2 bayi, 2 pilot, 5 kru dinyatakan meninggal dunia.

Pada Maret 2019, sebuah penerbangan Ethiopian Airlines jatuh enam menit setelah lepas landas dari Ibu Kota Ethiopia, Addis Ababa. Sebanyak 157 penumpang dilaporkan tewas.

Kedua kecelakaan pesawat Boeing itu terkait dengan sistem kontrol penerbangan yang rusak.

Boeing kembali menjadi sorotan publik sejak insiden 5 Januari di mana sebuah 737 MAX yang dioperasikan oleh Alaska Airlines terpaksa melakukan pendaratan darurat setelah panel badan pesawat meledak di tengah penerbangan.
(mas)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More