Israel Bekukan Izin Kerja untuk 80.000 Pegawai Palestina dari Tepi Barat

Sabtu, 15 Juni 2024 - 08:45 WIB
Selain itu, departemen tersebut telah mulai memperbarui izin kerja bagi mereka yang diberikan sebelum 7 Oktober.

Aturan yang Jelas



“Administrasi Sipil didirikan oleh militer dan merupakan badan yang bertanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan sipil dan keamanan,” ungkap surat kabar itu, mengutip situs webnya.

Administrasi tersebut berfungsi “sebagai lengan eksekutif” dari kepemimpinan militer Israel di wilayah Tepi Barat.

Surat kabar itu mengutip Kepala Cabang Koordinasi Sipil, Letnan Kolonel Moran Hadad, yang mengumumkan pembekuan izin kerja pada pertemuan tersebut, dengan mengatakan, “Ini berarti ketika seorang polisi menghentikan seorang pekerja dan melihat izinnya tidak berlaku, dia dapat menangkapnya.”

“Masalah pembekuan izin ini seharusnya memberikan solusi,” papar dia. “Ada aturan yang jelas bagi para pengusaha, yang mencakup titik penjemputan dari persimpangan ke area kerja. Jika seorang pekerja meninggalkan area yang disetujui, dia melakukan pelanggaran dan Polisi Israel akan menanganinya. Prosesnya sama untuk pengusaha swasta.”

Surat kabar tersebut selanjutnya mengutip kantor berita KAN Israel yang mengatakan, “Pembekuan izin kerja akan berlangsung hingga pemerintah memutuskan mencabut karantina wilayah di kota-kota dan desa-desa Palestina di Tepi Barat.”

Sumber Pendapatan

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!