Dewan Keamanan PBB Sahkan Resolusi untuk Setop Perang Israel di Gaza
Selasa, 11 Juni 2024 - 17:01 WIB
NEW YORK - Pada Senin (10/6/2024), Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi yang mendukung proposal gencatan senjata Gaza yang diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden.
Resolusi tersebut, yang dirancang Amerika Serikat, mendapat 14 suara setuju dari 15 anggota Dewan Keamanan, dan Rusia abstain.
Dinyatakan bahwa Israel telah menerima usulan Biden dan menyerukan Hamas melakukan hal yang sama dan menerapkannya.
Resolusi tersebut juga mendesak kedua belah pihak sepenuhnya melaksanakan ketentuan proposal “tanpa penundaan dan tanpa syarat.”
Dinyatakan bahwa Israel telah menerima usulan Biden dan menyerukan gerakan Perlawanan Palestina, Hamas, untuk melakukan hal yang sama dan menerapkannya.
Pada 31 Mei, Biden mengumumkan Israel telah mengajukan rencana tiga fase untuk menghentikan perang di Gaza dan menjamin pembebasan tawanan Israel.
Tahap pertama dilaporkan mengusulkan pembebasan para tawanan, termasuk perempuan, orang lanjut usia, dan korban luka, serta pengembalian sisa-sisa sandera yang telah meninggal.
Resolusi tersebut juga menyerukan pertukaran tahanan Palestina, penarikan pasukan Israel dari wilayah berpenduduk di Gaza, kembalinya warga sipil Palestina ke rumah dan lingkungan mereka, dan distribusi bantuan kemanusiaan yang aman di seluruh Gaza.
Fase kedua mencakup pembebasan seluruh sandera yang tersisa di Gaza, penghentian permusuhan secara permanen, dan penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza.
Fase ketiga menguraikan rencana rekonstruksi jangka panjang di Gaza, termasuk pengembalian jenazah para tahanan yang meninggal.
Meskipun resolusi Dewan Keamanan PBB sebelumnya menuntut gencatan senjata segera, Israel terus melanjutkan perang genosida di Gaza.
Saat ini diadili di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida terhadap warga Palestina, Israel telah melancarkan perang yang menghancurkan di Gaza sejak 7 Oktober.
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, 37.124 warga Palestina telah terbunuh, dan 84.712 terluka dalam genosida Israel yang sedang berlangsung di Gaza mulai tanggal 7 Oktober.
Selain itu, 11.000 orang belum ditemukan, diperkirakan tewas di bawah reruntuhan rumah mereka di seluruh Jalur Gaza.
Organisasi-organisasi Palestina dan internasional mengatakan mayoritas dari mereka yang terbunuh dan terluka adalah perempuan dan anak-anak.
Genosida Israel telah mengakibatkan kelaparan akut, sebagian besar di bagian utara Gaza, yang mengakibatkan kematian banyak warga Palestina, kebanyakan anak-anak.
Agresi Israel juga mengakibatkan hampir dua juta orang terpaksa mengungsi dari seluruh Jalur Gaza, dengan sebagian besar pengungsi terpaksa mengungsi ke kota Rafah di bagian selatan yang padat penduduknya, dekat perbatasan dengan Mesir.
Israel mengatakan 1.200 tentara dan warga sipil tewas dalam Operasi Badai Al-Aqsa pada tanggal 7 Oktober. Media Israel menerbitkan laporan yang menunjukkan banyak warga Israel terbunuh pada hari itu karena tembakan tentara Israel sendiri.
Lihat Juga: Senator AS Ancam Tindakan Militer terhadap ICC setelah Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu
Resolusi tersebut, yang dirancang Amerika Serikat, mendapat 14 suara setuju dari 15 anggota Dewan Keamanan, dan Rusia abstain.
Dinyatakan bahwa Israel telah menerima usulan Biden dan menyerukan Hamas melakukan hal yang sama dan menerapkannya.
Resolusi tersebut juga mendesak kedua belah pihak sepenuhnya melaksanakan ketentuan proposal “tanpa penundaan dan tanpa syarat.”
Dinyatakan bahwa Israel telah menerima usulan Biden dan menyerukan gerakan Perlawanan Palestina, Hamas, untuk melakukan hal yang sama dan menerapkannya.
Rencana Tiga Fase
Pada 31 Mei, Biden mengumumkan Israel telah mengajukan rencana tiga fase untuk menghentikan perang di Gaza dan menjamin pembebasan tawanan Israel.
Tahap pertama dilaporkan mengusulkan pembebasan para tawanan, termasuk perempuan, orang lanjut usia, dan korban luka, serta pengembalian sisa-sisa sandera yang telah meninggal.
Resolusi tersebut juga menyerukan pertukaran tahanan Palestina, penarikan pasukan Israel dari wilayah berpenduduk di Gaza, kembalinya warga sipil Palestina ke rumah dan lingkungan mereka, dan distribusi bantuan kemanusiaan yang aman di seluruh Gaza.
Fase kedua mencakup pembebasan seluruh sandera yang tersisa di Gaza, penghentian permusuhan secara permanen, dan penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza.
Fase ketiga menguraikan rencana rekonstruksi jangka panjang di Gaza, termasuk pengembalian jenazah para tahanan yang meninggal.
Meskipun resolusi Dewan Keamanan PBB sebelumnya menuntut gencatan senjata segera, Israel terus melanjutkan perang genosida di Gaza.
Genosida Masih Berlangsung
Saat ini diadili di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida terhadap warga Palestina, Israel telah melancarkan perang yang menghancurkan di Gaza sejak 7 Oktober.
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, 37.124 warga Palestina telah terbunuh, dan 84.712 terluka dalam genosida Israel yang sedang berlangsung di Gaza mulai tanggal 7 Oktober.
Selain itu, 11.000 orang belum ditemukan, diperkirakan tewas di bawah reruntuhan rumah mereka di seluruh Jalur Gaza.
Organisasi-organisasi Palestina dan internasional mengatakan mayoritas dari mereka yang terbunuh dan terluka adalah perempuan dan anak-anak.
Genosida Israel telah mengakibatkan kelaparan akut, sebagian besar di bagian utara Gaza, yang mengakibatkan kematian banyak warga Palestina, kebanyakan anak-anak.
Agresi Israel juga mengakibatkan hampir dua juta orang terpaksa mengungsi dari seluruh Jalur Gaza, dengan sebagian besar pengungsi terpaksa mengungsi ke kota Rafah di bagian selatan yang padat penduduknya, dekat perbatasan dengan Mesir.
Israel mengatakan 1.200 tentara dan warga sipil tewas dalam Operasi Badai Al-Aqsa pada tanggal 7 Oktober. Media Israel menerbitkan laporan yang menunjukkan banyak warga Israel terbunuh pada hari itu karena tembakan tentara Israel sendiri.
Lihat Juga: Senator AS Ancam Tindakan Militer terhadap ICC setelah Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu
(sya)
tulis komentar anda