3 Hukuman Mati yang Mengguncang China pada 2024, Salah Satunya Kasus Suap Rp3,9 triliun

Sabtu, 08 Juni 2024 - 18:26 WIB
Hukuman mati kerap diberlakukan bagi pelaku koruptor di China. Foto/AP
BEIJING - China menjadi negara yang paling tegas dalam memberikan hukuman mati. Umumnya, mereka yang dihukum adalah koruptor dan pelaku pembunuhan.

Di China, hukuman mati yang dijatuhkan oleh pengadilan di tingkat yang lebih rendah harus diajukan ke Mahkamah Agung Rakyat, pengadilan tertinggi di negara tersebut, untuk ditinjau. Hukuman mati hanya dapat dilaksanakan jika pengadilan tinggi menyetujuinya.

Sebuah penelitian yang diterbitkan pada tahun 2020 menunjukkan 68% warga Tiongkok mendukung hukuman mati.



Namun John Zhuang Liu, seorang profesor hukum di Universitas Hong Kong yang menulis makalah tersebut, mengatakan bahwa pandangan online mungkin tidak secara akurat mencerminkan opini publik China.

Studinya menunjukkan bahwa masyarakat China yang mengekspresikan pandangan politiknya secara online cenderung menunjukkan dukungan yang lebih besar terhadap hukuman mati.

“Kami tidak memiliki pemahaman yang jelas tentang pandangan masyarakat umum mengenai hukuman mati di China, dan kami tidak memiliki saluran pengumpulan data yang ketat,” katanya, dilansir CNN.

3 Hukuman Mati yang Mengguncang China pada 2024

1. Bai Tianhui Menerima Suap Rp2,5 Triliun



Foto/CCTV

Bai Tianhui, mantan manajer umum China Huarong International Holdings, dijatuhi hukuman mati karena menerima suap lebih dari 1,1 miliar yuan (USD151,8 juta atau setara Rp2,5 triliun).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More