DPR AS Dukung Pemberian Sanksi pada ICC karena Ingin Buru Pemimpin Israel

Rabu, 05 Juni 2024 - 07:44 WIB
Namun, anggota partai Presiden Joe Biden lainnya menolak karena mereka menentang sanksi yang menjadi inti dari usulan Partai Republik.

Baca juga: Hamas Desak Israel Komitmen pada Gencatan Senjata Permanen, Penarikan Penuh dari Gaza

Disponsori oleh Chip Roy dari Partai Republik Texas, Rancangan Undang-undang (RUU) tersebut akan membuat AS menjatuhkan sanksi perjalanan dan keuangan terhadap para pejabat ICC.

RUU itu memberikan wewenang sepihak kepada presiden AS untuk mengakhirinya jika ICC berhenti menyelidiki warga Amerika atau sekutu mereka, atau "menghentikan secara permanen" penyelidikan terhadap individu yang dilindungi.

Beberapa anggota parlemen Demokrat memperingatkan sanksi tersebut dapat memengaruhi beberapa sekutu Washington yang, tidak seperti AS, telah meratifikasi Statuta Roma dan menerima yurisdiksi ICC.

"Sanksi itu akan dijatuhkan kepada para pemimpin dari beberapa sekutu terkuat kita: Inggris, Italia, Jerman, Jepang. Itu hal yang berbahaya," ujar Anggota Kongres Gregory Meeks, Demokrat dari New York yang duduk di Komite Urusan Luar Negeri DPR. "Itu sangat luas sehingga menjadi sangat berbahaya bagi kita."

Pendukung RUU dari kedua partai mengatakan meloloskannya akan "mengirim pesan penting" kepada dunia bahwa AS mendukung Israel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!