Israel Kembali Bom Tenda Para Pengungsi Gaza, 20 Warga Palestina Tewas
Rabu, 29 Mei 2024 - 10:48 WIB
GAZA - Saksi mata melaporkan, pengeboman Israel yang menargetkan tenda-tenda yang menampung pengungsi di kawasan pesisir Al-Mawasi, barat Rafah, mengakibatkan banyak korban jiwa dan luka-luka.
Sebanyak 20 warga Palestina tewas dan sejumlah orang lainnya terluka pada Selasa (28/5/2024) dalam pembantaian baru yang dilakukan tentara pendudukan Israel, yang mengebom kamp pengungsi di daerah Al-Mawasi di Rafah, Gaza selatan.
Komite Darurat di Rafah mengeluarkan pernyataan yang mengecam serangan pendudukan Israel sebagai tindakan genosida baru yang menargetkan tenda-tenda pengungsi di daerah yang seharusnya aman di Al-Mawasi, sebelah barat Rafah.
Komite tersebut mengatakan, “Insiden tersebut merupakan kejahatan perang genosida.” Mereka menggambarkan tindakan Zionis itu sebagai catatan “teroris Nazi” Israel, yang melanggar semua resolusi internasional dan keputusan Mahkamah Internasional (ICJ).
Komite tersebut mendesak semua negara dan lembaga internasional segera menghentikan perang genosida di Gaza dan melindungi warga sipil dan pengungsi.
Saksi mata melaporkan, pengeboman yang menargetkan tenda-tenda yang menampung pengungsi di kawasan pesisir Al-Mawasi, sebelah barat Rafah, mengakibatkan banyak korban jiwa dan luka-luka.
Mereka mengkonfirmasi banyak mayat dan orang yang terluka ditemukan dari lokasi tersebut, dengan sisa-sisa manusia berserakan.
Tentara Israel sebelumnya menetapkan daerah Al-Mawasi sebagai daerah “aman” dan tidak menginstruksikan para pengungsi di sana untuk mengungsi.
Sebanyak 20 warga Palestina tewas dan sejumlah orang lainnya terluka pada Selasa (28/5/2024) dalam pembantaian baru yang dilakukan tentara pendudukan Israel, yang mengebom kamp pengungsi di daerah Al-Mawasi di Rafah, Gaza selatan.
Komite Darurat di Rafah mengeluarkan pernyataan yang mengecam serangan pendudukan Israel sebagai tindakan genosida baru yang menargetkan tenda-tenda pengungsi di daerah yang seharusnya aman di Al-Mawasi, sebelah barat Rafah.
Komite tersebut mengatakan, “Insiden tersebut merupakan kejahatan perang genosida.” Mereka menggambarkan tindakan Zionis itu sebagai catatan “teroris Nazi” Israel, yang melanggar semua resolusi internasional dan keputusan Mahkamah Internasional (ICJ).
Komite tersebut mendesak semua negara dan lembaga internasional segera menghentikan perang genosida di Gaza dan melindungi warga sipil dan pengungsi.
Pembantaian Ketiga dalam 48 Jam
Saksi mata melaporkan, pengeboman yang menargetkan tenda-tenda yang menampung pengungsi di kawasan pesisir Al-Mawasi, sebelah barat Rafah, mengakibatkan banyak korban jiwa dan luka-luka.
Mereka mengkonfirmasi banyak mayat dan orang yang terluka ditemukan dari lokasi tersebut, dengan sisa-sisa manusia berserakan.
Tentara Israel sebelumnya menetapkan daerah Al-Mawasi sebagai daerah “aman” dan tidak menginstruksikan para pengungsi di sana untuk mengungsi.
Lihat Juga :
tulis komentar anda