Israel Kembali Bom Tenda Para Pengungsi Gaza, 20 Warga Palestina Tewas
loading...
A
A
A
GAZA - Saksi mata melaporkan, pengeboman Israel yang menargetkan tenda-tenda yang menampung pengungsi di kawasan pesisir Al-Mawasi, barat Rafah, mengakibatkan banyak korban jiwa dan luka-luka.
Sebanyak 20 warga Palestina tewas dan sejumlah orang lainnya terluka pada Selasa (28/5/2024) dalam pembantaian baru yang dilakukan tentara pendudukan Israel, yang mengebom kamp pengungsi di daerah Al-Mawasi di Rafah, Gaza selatan.
Komite Darurat di Rafah mengeluarkan pernyataan yang mengecam serangan pendudukan Israel sebagai tindakan genosida baru yang menargetkan tenda-tenda pengungsi di daerah yang seharusnya aman di Al-Mawasi, sebelah barat Rafah.
Komite tersebut mengatakan, “Insiden tersebut merupakan kejahatan perang genosida.” Mereka menggambarkan tindakan Zionis itu sebagai catatan “teroris Nazi” Israel, yang melanggar semua resolusi internasional dan keputusan Mahkamah Internasional (ICJ).
Komite tersebut mendesak semua negara dan lembaga internasional segera menghentikan perang genosida di Gaza dan melindungi warga sipil dan pengungsi.
Saksi mata melaporkan, pengeboman yang menargetkan tenda-tenda yang menampung pengungsi di kawasan pesisir Al-Mawasi, sebelah barat Rafah, mengakibatkan banyak korban jiwa dan luka-luka.
Mereka mengkonfirmasi banyak mayat dan orang yang terluka ditemukan dari lokasi tersebut, dengan sisa-sisa manusia berserakan.
Tentara Israel sebelumnya menetapkan daerah Al-Mawasi sebagai daerah “aman” dan tidak menginstruksikan para pengungsi di sana untuk mengungsi.
Sumber lokal Palestina mengindikasikan tenda-tenda yang menjadi sasaran bom Israel berada sekitar 100 meter dari rumah sakit lapangan Amerika, di sebelah barat Rafah.
Insiden ini menandai ketiga kalinya dalam 48 jam tenda pengungsi menjadi sasaran Israel di kota tersebut.
Dalam serangan sebelumnya terhadap tenda-tenda di wilayah Tal al-Sultan, 45 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas dan puluhan lainnya luka-luka.
Serangan brutal Israel tetap dilakukan meskipun wilayah tersebut juga dianggap “aman” oleh tentara penjajah Zionis.
Meskipun ada kemarahan publik yang besar, tentara Israel kembali menyerang daerah yang sama pada Selasa pagi, menewaskan tujuh warga Palestina dan melukai beberapa orang lainnya.
Serangan ini terjadi meskipun Mahkamah Internasional, dengan 13 suara mendukung dan dua suara menentang, mengeluarkan tindakan sementara pada hari Jumat yang menuntut agar Israel menghentikan serangannya terhadap Rafah, menjaga penyeberangan Rafah tetap terbuka untuk masuknya bantuan ke Gaza, dan melapor kembali ke pengadilan dalam waktu satu bulan mengenai kepatuhannya.
Saat ini diadili di Mahkamah Internasional atas tuduhan genosida terhadap warga Palestina, Israel telah melancarkan perang yang menghancurkan di Gaza sejak 7 Oktober.
Israel telah membunuh 36.096 warga Palestina, dan 81.136 orang terluka dalam genosida Israel yang sedang berlangsung di Gaza mulai tanggal 7 Oktober.
Sebanyak 11.000 orang belum ditemukan, diperkirakan tewas di bawah reruntuhan rumah mereka di seluruh Jalur Gaza.
Organisasi-organisasi Palestina dan internasional mengatakan mayoritas dari mereka yang terbunuh dan terluka adalah perempuan dan anak-anak.
Blokade Israel telah mengakibatkan kelaparan akut, sebagian besar di bagian utara Gaza, yang mengakibatkan kematian banyak warga Palestina, kebanyakan anak-anak.
Agresi Israel juga mengakibatkan hampir dua juta orang terpaksa mengungsi dari seluruh Jalur Gaza, dengan sebagian besar pengungsi terpaksa mengungsi ke kota Rafah di bagian selatan yang padat penduduknya, dekat perbatasan dengan Mesir.
Kini para pengungsi di Rafah harus kembali mengungsi setelah Israel menyerang kota itu. Sebanyak lebih dari 1 juta pengungsi kini telah meninggalkan Rafah, ke wilayah lain di Gaza yang juga tidak aman dari serangan brutal Israel.
Sebanyak 20 warga Palestina tewas dan sejumlah orang lainnya terluka pada Selasa (28/5/2024) dalam pembantaian baru yang dilakukan tentara pendudukan Israel, yang mengebom kamp pengungsi di daerah Al-Mawasi di Rafah, Gaza selatan.
Komite Darurat di Rafah mengeluarkan pernyataan yang mengecam serangan pendudukan Israel sebagai tindakan genosida baru yang menargetkan tenda-tenda pengungsi di daerah yang seharusnya aman di Al-Mawasi, sebelah barat Rafah.
Komite tersebut mengatakan, “Insiden tersebut merupakan kejahatan perang genosida.” Mereka menggambarkan tindakan Zionis itu sebagai catatan “teroris Nazi” Israel, yang melanggar semua resolusi internasional dan keputusan Mahkamah Internasional (ICJ).
Komite tersebut mendesak semua negara dan lembaga internasional segera menghentikan perang genosida di Gaza dan melindungi warga sipil dan pengungsi.
Pembantaian Ketiga dalam 48 Jam
Saksi mata melaporkan, pengeboman yang menargetkan tenda-tenda yang menampung pengungsi di kawasan pesisir Al-Mawasi, sebelah barat Rafah, mengakibatkan banyak korban jiwa dan luka-luka.
Mereka mengkonfirmasi banyak mayat dan orang yang terluka ditemukan dari lokasi tersebut, dengan sisa-sisa manusia berserakan.
Tentara Israel sebelumnya menetapkan daerah Al-Mawasi sebagai daerah “aman” dan tidak menginstruksikan para pengungsi di sana untuk mengungsi.
Sumber lokal Palestina mengindikasikan tenda-tenda yang menjadi sasaran bom Israel berada sekitar 100 meter dari rumah sakit lapangan Amerika, di sebelah barat Rafah.
Insiden ini menandai ketiga kalinya dalam 48 jam tenda pengungsi menjadi sasaran Israel di kota tersebut.
Dalam serangan sebelumnya terhadap tenda-tenda di wilayah Tal al-Sultan, 45 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas dan puluhan lainnya luka-luka.
Serangan brutal Israel tetap dilakukan meskipun wilayah tersebut juga dianggap “aman” oleh tentara penjajah Zionis.
Meskipun ada kemarahan publik yang besar, tentara Israel kembali menyerang daerah yang sama pada Selasa pagi, menewaskan tujuh warga Palestina dan melukai beberapa orang lainnya.
Serangan ini terjadi meskipun Mahkamah Internasional, dengan 13 suara mendukung dan dua suara menentang, mengeluarkan tindakan sementara pada hari Jumat yang menuntut agar Israel menghentikan serangannya terhadap Rafah, menjaga penyeberangan Rafah tetap terbuka untuk masuknya bantuan ke Gaza, dan melapor kembali ke pengadilan dalam waktu satu bulan mengenai kepatuhannya.
Genosida Gaza
Saat ini diadili di Mahkamah Internasional atas tuduhan genosida terhadap warga Palestina, Israel telah melancarkan perang yang menghancurkan di Gaza sejak 7 Oktober.
Israel telah membunuh 36.096 warga Palestina, dan 81.136 orang terluka dalam genosida Israel yang sedang berlangsung di Gaza mulai tanggal 7 Oktober.
Sebanyak 11.000 orang belum ditemukan, diperkirakan tewas di bawah reruntuhan rumah mereka di seluruh Jalur Gaza.
Organisasi-organisasi Palestina dan internasional mengatakan mayoritas dari mereka yang terbunuh dan terluka adalah perempuan dan anak-anak.
Blokade Israel telah mengakibatkan kelaparan akut, sebagian besar di bagian utara Gaza, yang mengakibatkan kematian banyak warga Palestina, kebanyakan anak-anak.
Agresi Israel juga mengakibatkan hampir dua juta orang terpaksa mengungsi dari seluruh Jalur Gaza, dengan sebagian besar pengungsi terpaksa mengungsi ke kota Rafah di bagian selatan yang padat penduduknya, dekat perbatasan dengan Mesir.
Kini para pengungsi di Rafah harus kembali mengungsi setelah Israel menyerang kota itu. Sebanyak lebih dari 1 juta pengungsi kini telah meninggalkan Rafah, ke wilayah lain di Gaza yang juga tidak aman dari serangan brutal Israel.
(sya)