Jadi Negara Pertama yang Siap Tangkap Netanyahu, Ini Hubungan Norwegia dan Israel
Jum'at, 24 Mei 2024 - 22:01 WIB
OSLO - Hubungan antara Norwegia dan Israel adalah perjalanan panjang yang dipenuhi berbagai momen penting.
Norwegia adalah salah satu negara pertama yang mengakui berdirinya Israel, tepatnya pada 4 Februari 1949. Sejak saat itu, hubungan kedua negara terus berkembang dan mengalami berbagai dinamika.
Pada tahun 1992 hingga 1993, Norwegia memainkan peran penting sebagai fasilitator dalam perundingan antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).
Perundingan ini menghasilkan Perjanjian Oslo pada 1993, momen bersejarah yang menandai upaya perdamaian antara Israel dan Palestina.
Norwegia tidak hanya berperan sebagai fasilitator, tetapi juga tetap terlibat sebagai ketua kelompok donor yang mengoordinasikan bantuan internasional untuk wilayah Palestina.
Ini menunjukkan komitmen Norwegia dalam menciptakan perdamaian dan stabilitas di kawasan Timur Tengah.
Namun, hubungan antara Norwegia dan Israel juga menghadapi tantangan. Salah satu contohnya adalah pada Oktober 2023, ketika Norwegia menilai Israel telah melanggar hukum internasional dalam operasi militer mereka di Gaza.
Menteri Luar Negeri Norwegia, Espen Barth Eide, mengatakan meskipun Oslo mendukung hak pertahanan diri Israel, hukum humaniter internasional harus dipatuhi oleh rezim penjajah Zionis.
Perkembanan selanjutkan, Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan telah mengajukan permintaan agar Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant ditangkap dan dihadirkan di pengadilan.
Permintaan ini didasarkan pada dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan pemerintah Israel sejak Oktober 2023 di Gaza, Palestina. Hingga saat ini Israel telah membunuh lebih dari 35.800 warga Palestina di Gaza yang sebagian besar wanita dan anak-anak.
Norwegia, sebagai negara anggota ICC, telah menyatakan kesediaannya melaksanakan surat perintah penangkapan ICC terhadap Netanyahu dan Gallant jika mereka tiba di Norwegia.
Sikap Norwegia ini jelas sangat mengejutkan Israel karena kedua negara selama ini memiliki hubungan yang relatif dekat.
Meski demikian, Norwegia tetap berpegang pada keputusan ICC jika memang pengadilan itu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu, maka itulah yang harus dilakukan.
Norwegia adalah salah satu negara pertama yang mengakui berdirinya Israel, tepatnya pada 4 Februari 1949. Sejak saat itu, hubungan kedua negara terus berkembang dan mengalami berbagai dinamika.
Pada tahun 1992 hingga 1993, Norwegia memainkan peran penting sebagai fasilitator dalam perundingan antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).
Perundingan ini menghasilkan Perjanjian Oslo pada 1993, momen bersejarah yang menandai upaya perdamaian antara Israel dan Palestina.
Norwegia tidak hanya berperan sebagai fasilitator, tetapi juga tetap terlibat sebagai ketua kelompok donor yang mengoordinasikan bantuan internasional untuk wilayah Palestina.
Ini menunjukkan komitmen Norwegia dalam menciptakan perdamaian dan stabilitas di kawasan Timur Tengah.
Namun, hubungan antara Norwegia dan Israel juga menghadapi tantangan. Salah satu contohnya adalah pada Oktober 2023, ketika Norwegia menilai Israel telah melanggar hukum internasional dalam operasi militer mereka di Gaza.
Menteri Luar Negeri Norwegia, Espen Barth Eide, mengatakan meskipun Oslo mendukung hak pertahanan diri Israel, hukum humaniter internasional harus dipatuhi oleh rezim penjajah Zionis.
Perkembanan selanjutkan, Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan telah mengajukan permintaan agar Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant ditangkap dan dihadirkan di pengadilan.
Permintaan ini didasarkan pada dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan pemerintah Israel sejak Oktober 2023 di Gaza, Palestina. Hingga saat ini Israel telah membunuh lebih dari 35.800 warga Palestina di Gaza yang sebagian besar wanita dan anak-anak.
Norwegia, sebagai negara anggota ICC, telah menyatakan kesediaannya melaksanakan surat perintah penangkapan ICC terhadap Netanyahu dan Gallant jika mereka tiba di Norwegia.
Sikap Norwegia ini jelas sangat mengejutkan Israel karena kedua negara selama ini memiliki hubungan yang relatif dekat.
Meski demikian, Norwegia tetap berpegang pada keputusan ICC jika memang pengadilan itu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu, maka itulah yang harus dilakukan.
(sya)
tulis komentar anda