Norwegia: Jika ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan, Kami Tangkap Netanyahu!

Kamis, 23 Mei 2024 - 07:08 WIB
Norwegia akan menangkap PM Israel Benjamin Netanyahu jika surat perintah penangkapan dikeluarkan ICC. Foto/REUTERS
OSLO - Norwegia menjadi negara Eropa pertama yang menyatakan akan menangkap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant jika surat perintah penangkapan dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Dalam sebuah wawancara dengan TV 2 Norwegia, Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide mengatakan negaranya berkewajiban untuk menjalankan keputusan ICC.



“Jika mereka muncul di Norwegia, maka menurut hukum internasional kami wajib melakukan ini (menangkap Netanyahu dan Gallant). Prinsip yang sama berlaku untuk semua negara di Eropa, kecuali Turki,” kata Eide, yang dilansir Palestine Chronicle, Kamis (23/5/2024).

Baca Juga: ICC Akhirnya Minta PM Israel Benjamin Netanyahu Ditangkap atas Kejahatan Perang di Gaza
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!