Siapa Karim Khan? Jaksa ICC Penganut Ahmadiyah yang Menetapkan Status Buron bagi PM Israel Netanyahu

Rabu, 22 Mei 2024 - 22:22 WIB

Berkeyakinan Ahmadiyah

sindopict-7HGcmey0dpV


Foto/AP

Digambarkan sebagai “Muslim yang taat”, yang sering mengutip Alquran dalam pernyataan publik, Khan merupakan penganut Ahmadiyah.

Para Ahmadi mengklaim diri mereka sebagai Muslim, dan sebagai kelompok minoritas di sejumlah negara mayoritas Muslim, mereka menjadi sasaran penganiayaan setelah dicap sebagai non-Muslim dan bahkan menjadi agen Israel.

Melansir Palestine Chronicle, Karim Khan mengatakan bahwa kerja sukarelanya di komunitas Ahmaddiya – yang memindahkan kantor pusatnya ke Inggris pada tahun 1980an setelah Pakistan mengeluarkan undang-undang yang melarang para pengikut Ahmadiyah menyebut diri mereka Muslim – mengklaim bahwa pengalaman dalam komunitas tersebut “membantu saya tertarik pada bidang ini (dari hak asasi Manusia)".

Karim Khan di masa lalu telah dikritik karena bertindak sebagai pembela Wakil Presiden Kenya, William Ruto, ketika ia didakwa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, menyusul kekerasan pasca pemilu pada tahun 2007 yang menyebabkan pembunuhan 1.200 orang.

Ia juga menuai kritik karena membela Charles Taylor, mantan Presiden Liberia, yang dihukum karena kejahatan perang.

Dukungan dari Inggris, Israel, AS

sindopict-HNdIB1YU7XE


Foto/AP

Selama pencalonannya, sebagai warga negara Inggris, ia menerima dukungan antusias dari pemerintah Inggris, dan juga menerima dukungan dari Israel dan Amerika Serikat, dua negara yang tidak menandatangani Statuta Roma yang mengatur ICC.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!