Siapa Karim Khan? Jaksa ICC Penganut Ahmadiyah yang Menetapkan Status Buron bagi PM Israel Netanyahu
Rabu, 22 Mei 2024 - 22:22 WIB
GAZA - Ketika Karim Khan memenangkan masa jabatan 9 tahun sebagai jaksa, dia mengumumkan bahwa dia akan memprioritaskan kasus-kasus yang diserahkan ke pengadilan oleh DK PBB, sedangkan kasus Palestina bukan karena kekuatan veto AS yang terkenal buruk.
Jaksa ICC , Karim Khan, meskipun menggembar-gemborkan latar belakang Muslimnya dan mengutip Alquran, adalah kandidat favorit AS dan Israel untuk posisinya saat ini.
Pada bulan Maret 2021, pendahulu Khan mengumumkan penyelidikan atas kejahatan perang yang dilakukan oleh pemerintah Israel, namun sejak jaksa saat ini mulai menjabat pada bulan Juni tahun yang sama, belum ada kemajuan.
Kampanye Karim Khan untuk menjadi Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang baru, berhasil dengan selisih tipis pada tahun 2021.
Foto/AP
Melansir Palestine Chronicle, Karim Khan memiliki pengalaman selama tiga dekade sebagai pengacara hukum pidana internasional dan hak asasi manusia.
Lulus dari King’s College London, dengan gelar Bachelor of Laws, ia kemudian memperoleh pengalaman penting sebagai jaksa, penasihat korban, dan pengacara pembela.
Jaksa ICC , Karim Khan, meskipun menggembar-gemborkan latar belakang Muslimnya dan mengutip Alquran, adalah kandidat favorit AS dan Israel untuk posisinya saat ini.
Pada bulan Maret 2021, pendahulu Khan mengumumkan penyelidikan atas kejahatan perang yang dilakukan oleh pemerintah Israel, namun sejak jaksa saat ini mulai menjabat pada bulan Juni tahun yang sama, belum ada kemajuan.
Kampanye Karim Khan untuk menjadi Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang baru, berhasil dengan selisih tipis pada tahun 2021.
Berpengalaman 3 Dekade di Bidang HAM
Foto/AP
Melansir Palestine Chronicle, Karim Khan memiliki pengalaman selama tiga dekade sebagai pengacara hukum pidana internasional dan hak asasi manusia.
Lulus dari King’s College London, dengan gelar Bachelor of Laws, ia kemudian memperoleh pengalaman penting sebagai jaksa, penasihat korban, dan pengacara pembela.
tulis komentar anda