Tak Terima Netanyahu Dijadikan Buron, Kongres AS Ancam ICC dengan Sanksi
Selasa, 21 Mei 2024 - 22:01 WIB
Undang-undang tahun 2002 itu dijuluki “Undang-Undang Invasi Den Haag”.
Meskipun beberapa anggota Kongres dari Partai Demokrat telah mendesak tindakan keras terhadap ICC, dua anggota Kaukus Progresif yakni Pramila Jayapal dan Mark Pocan berpendapat Kongres tidak berhak mendikte ICC yang independen.
Menurut Axios, Netanyahu telah mendesak Presiden AS Joe Biden untuk “turun tangan” untuk mencegah ICC menyetujui permintaan surat perintah penangkapan oleh Khan.
Biden telah mengecam usulan Khan untuk meminta surat perintah tersebut sebagai hal yang “keterlaluan” dan memprotes hal itu menciptakan “kesetaraan” antara Israel dan Hamas.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menegaskan ICC “tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini” dan mempertanyakan “legitimasi dan kredibilitas penyelidikan ini.”
Meskipun AS adalah salah satu pendiri ICC, yang meniru pengadilan kejahatan perang Yugoslavia dan Rwanda yang didukung Washington, Kongres tidak pernah meratifikasi Statuta Roma.
Pengadilan tersebut memiliki yurisdiksi atas Tepi Barat dan Gaza, karena Otoritas Palestina mengakui ICC pada tahun 2015.
Meskipun beberapa anggota Kongres dari Partai Demokrat telah mendesak tindakan keras terhadap ICC, dua anggota Kaukus Progresif yakni Pramila Jayapal dan Mark Pocan berpendapat Kongres tidak berhak mendikte ICC yang independen.
Menurut Axios, Netanyahu telah mendesak Presiden AS Joe Biden untuk “turun tangan” untuk mencegah ICC menyetujui permintaan surat perintah penangkapan oleh Khan.
Biden telah mengecam usulan Khan untuk meminta surat perintah tersebut sebagai hal yang “keterlaluan” dan memprotes hal itu menciptakan “kesetaraan” antara Israel dan Hamas.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menegaskan ICC “tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini” dan mempertanyakan “legitimasi dan kredibilitas penyelidikan ini.”
Meskipun AS adalah salah satu pendiri ICC, yang meniru pengadilan kejahatan perang Yugoslavia dan Rwanda yang didukung Washington, Kongres tidak pernah meratifikasi Statuta Roma.
Pengadilan tersebut memiliki yurisdiksi atas Tepi Barat dan Gaza, karena Otoritas Palestina mengakui ICC pada tahun 2015.
(sya)
tulis komentar anda