Tak Terima Netanyahu Dijadikan Buron, Kongres AS Ancam ICC dengan Sanksi

Selasa, 21 Mei 2024 - 22:01 WIB
Ketua DPR AS Mike Johnson, anggota Partai Republik dari Louisiana, AS. Foto/REUTERS
WASHINGTON - Anggota DPR Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik dilaporkan sedang menyusun rancangan undang-undang untuk memberikan sanksi kepada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Rencana sanksi AS itu setelah jaksa penuntut utama ICC meminta penangkapan para pemimpin Israel dan Hamas sehubungan dengan konflik Gaza.



Kepala jaksa ICC Karim Khan menuduh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant serta pemimpin Hamas Yahya Sinwar, Ismail Haniyeh dan Mohammed Diab Ibrahim al-Masri, melakukan “kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan” di Gaza dan Israel.

Ketua DPR AS Mike Johnson, anggota Partai Republik dari Louisiana, menyebut tindakan ICC “memalukan” dan “melanggar hukum.”

“Jika tidak ada tantangan dari pemerintahan Presiden AS Joe Biden, ICC dapat menciptakan dan mengambil alih kekuasaan yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin politik Amerika, diplomat Amerika, dan personel militer Amerika,” ungkap Johnson pada Senin (20/5/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!