ICC Minta PM Israel Benjamin Netanyahu Ditangkap, Joe Biden: Sangat Keterlaluan!
Selasa, 21 Mei 2024 - 09:13 WIB
WASHINGTON - Kepala Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan sudah meminta surat penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu atas dugaan kejahatan perang di Gaza. Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengecam keras langkah tersebut.
Gedung Putih dan Departemen Luar Negeri AS mengatakan ICC tidak memiliki yurisdiksi atas Israel dan tidak boleh menganggap Israel setara dengan Hamas dalam hal apa pun.
Karim Khan menuduh PM Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant—serta pemimpin Hamas Yahya Sinwar, Mohammed Diab Ibrahim al-Masri, dan Ismail Haniyeh—melakukan “kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan” di Gaza dan Israel.
“Permohonan jaksa ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel sangat keterlaluan,” kata Biden dalam keterangan tertulisnya, yang dilansir Reuters, Selasa (21/5/2024).
“Dan biar saya perjelas: apa pun yang disiratkan oleh jaksa ini, tidak ada kesetaraan—tidak ada—antara Israel dan Hamas. Kami akan selalu mendukung Israel melawan ancaman terhadap keamanannya," lanjut Biden.
Menteri Luar AS Negeri Antony Blinken juga menanggapi pengumuman ICC, dengan mengatakan: "AS pada dasarnya menolak upaya memalukan untuk menyamakan Israel dengan Hamas, organisasi teroris brutal yang melakukan pembantaian terburuk terhadap orang Yahudi sejak Holocaust.”
"ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini,” lanjut Blinken, seraya mencatat bahwa pengadilan itu sebelumnya telah tunduk pada peradilan nasional, dan mempertanyakan “legitimasi dan kredibilitas penyelidikan tersebut.”
Pengumuman Kepala Jaksa ICC, lanjut Blinken, tidak membantu, dan dapat merugikan upaya untuk mencapai gencatan senjata, upaya menjamin pembebasan sandera, dan upaya memberikan lebih banyak bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina di Gaza.
Gedung Putih dan Departemen Luar Negeri AS mengatakan ICC tidak memiliki yurisdiksi atas Israel dan tidak boleh menganggap Israel setara dengan Hamas dalam hal apa pun.
Karim Khan menuduh PM Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant—serta pemimpin Hamas Yahya Sinwar, Mohammed Diab Ibrahim al-Masri, dan Ismail Haniyeh—melakukan “kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan” di Gaza dan Israel.
Baca Juga
“Permohonan jaksa ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel sangat keterlaluan,” kata Biden dalam keterangan tertulisnya, yang dilansir Reuters, Selasa (21/5/2024).
“Dan biar saya perjelas: apa pun yang disiratkan oleh jaksa ini, tidak ada kesetaraan—tidak ada—antara Israel dan Hamas. Kami akan selalu mendukung Israel melawan ancaman terhadap keamanannya," lanjut Biden.
Menteri Luar AS Negeri Antony Blinken juga menanggapi pengumuman ICC, dengan mengatakan: "AS pada dasarnya menolak upaya memalukan untuk menyamakan Israel dengan Hamas, organisasi teroris brutal yang melakukan pembantaian terburuk terhadap orang Yahudi sejak Holocaust.”
"ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini,” lanjut Blinken, seraya mencatat bahwa pengadilan itu sebelumnya telah tunduk pada peradilan nasional, dan mempertanyakan “legitimasi dan kredibilitas penyelidikan tersebut.”
Pengumuman Kepala Jaksa ICC, lanjut Blinken, tidak membantu, dan dapat merugikan upaya untuk mencapai gencatan senjata, upaya menjamin pembebasan sandera, dan upaya memberikan lebih banyak bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina di Gaza.
Lihat Juga :
tulis komentar anda