Kecam Genosida Gaza, OKI Desak 57 Anggotanya Jatuhkan Sanksi ke Israel
Senin, 06 Mei 2024 - 09:18 WIB
BANJUL - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam genosida di Gaza oleh militer Zionis. Organisasi itu juga mendesak 57 negara anggotanya untuk menjatuhkan sanksi terhadap Israel.
Itu merupakan resolusi yang diadopsi OKI pada akhir pertemuan puncak di Gambia, kemarin.
"Organisasi meminta anggota untuk menjatuhkan sanksi terhadap Israel, kekuatan pendudukan, dan menghentikan ekspor senjata dan amunisi yang digunakan oleh tentaranya untuk melakukan kejahatan genosida di Gaza," bunyi resolusi yang diadopsi OKI, yang dikutip AFP, Senin (6/5/2024).
"Mendesak anggota untuk melakukan tekanan diplomatik, politik dan hukum dan mengambil tindakan pencegahan untuk menghentikan kejahatan pendudukan kolonial Israel, dan perang genosida yang dilancarkan terhadap rakyat Palestina, termasuk dengan menjatuhkan sanksi," lanjut bunyi resolusi tersebut.
OKI juga menyerukan gencatan senjata segera, permanen dan tanpa syarat.
Didirikan pada tahun 1969 setelah pembakaran Masjid al-Aqsa di Yerusalem, OKI bertujuan untuk meningkatkan solidaritas umat Islam, mendukung perjuangan Palestina dan mempertahankan situs suci umat Islam.
Pada bulan November 2023, mereka bertemu dengan Liga Arab di Riyadh untuk pertemuan puncak bersama, mengutuk tindakan pasukan Israel di Gaza, namun menahan diri untuk tidak menetapkan tindakan ekonomi dan politik yang menghukum Israel.
Namun pada bulan Desember 2023, OKI menyambut baik tindakan yang dilakukan Afrika Selatan terhadap Israel di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang menuduh rezim Zionis melakukan genosida terhadap rakyat Palestina.
Itu merupakan resolusi yang diadopsi OKI pada akhir pertemuan puncak di Gambia, kemarin.
"Organisasi meminta anggota untuk menjatuhkan sanksi terhadap Israel, kekuatan pendudukan, dan menghentikan ekspor senjata dan amunisi yang digunakan oleh tentaranya untuk melakukan kejahatan genosida di Gaza," bunyi resolusi yang diadopsi OKI, yang dikutip AFP, Senin (6/5/2024).
"Mendesak anggota untuk melakukan tekanan diplomatik, politik dan hukum dan mengambil tindakan pencegahan untuk menghentikan kejahatan pendudukan kolonial Israel, dan perang genosida yang dilancarkan terhadap rakyat Palestina, termasuk dengan menjatuhkan sanksi," lanjut bunyi resolusi tersebut.
Baca Juga
OKI juga menyerukan gencatan senjata segera, permanen dan tanpa syarat.
Didirikan pada tahun 1969 setelah pembakaran Masjid al-Aqsa di Yerusalem, OKI bertujuan untuk meningkatkan solidaritas umat Islam, mendukung perjuangan Palestina dan mempertahankan situs suci umat Islam.
Pada bulan November 2023, mereka bertemu dengan Liga Arab di Riyadh untuk pertemuan puncak bersama, mengutuk tindakan pasukan Israel di Gaza, namun menahan diri untuk tidak menetapkan tindakan ekonomi dan politik yang menghukum Israel.
Namun pada bulan Desember 2023, OKI menyambut baik tindakan yang dilakukan Afrika Selatan terhadap Israel di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang menuduh rezim Zionis melakukan genosida terhadap rakyat Palestina.
Lihat Juga :
tulis komentar anda