Demi Bela Israel, DPR Amerika Sangkal Sejarah Orang Yahudi Membunuh Yesus

Jum'at, 03 Mei 2024 - 09:05 WIB
DPR Amerika Serikat loloskan RUU yang diklaim untuk memerangi anti-Semitisme di universitas-universitas Amerika. RUU ini anggap klaim Yahudi bunuh Yesus sebagai anti-Semit. Foto/REUTERS
WASHINGTON - Demi membela Israel, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) telah meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang diklaim untuk memerangi anti-Semitisme di universitas-universitas Amerika.

RUU menyimpulkan bahwa klaim Yesus Kristus dibunuh oleh orang Yahudi dapat digolongkan sebagai anti-Semitisme. Ini artinya, Parlemen Amerika menyangkal sejarah bahwa orang Yahudi yang membunuh Yesus.

Rancangan "The Antisemitism Awareness Act contains" berisi daftar contoh kontemporer yang telah dibagikan secara online oleh pengguna media sosial, termasuk anggota DPR dari Partai Republik; Marjorie Taylor Greene.





Di antara kasus kebencian terhadap orang Yahudi yang disebutkan dalam dokumen tersebut adalah menggunakan simbol dan gambar yang terkait dengan anti-Semitisme klasik. Misalnya, klaim bahwa orang Yahudi membunuh Yesus untuk mencirikan Israel atau orang Israel.

Disetujui oleh 320 suara berbanding 91 pada hari Rabu, dengan 21 anggota Partai Republik dan 70 anggota Partai Demokrat menentang, RUU tersebut akan mengharuskan Departemen Pendidikan AS untuk mengadopsi definisi luas tentang anti-Semitisme yang digunakan oleh International Holocaust Remembrance Alliance (IHRA)—yang menggambarkan fenomena tersebut sebagai persepsi tertentu terhadap orang Yahudi, yang dapat dinyatakan sebagai kebencian terhadap orang Yahudi.

Taylor Greene termasuk di antara anggota Parlemen yang menentang RUU tersebut.

“Antisemitisme itu salah,” tulisnya di X, yang dikutip Russia Today, Jumat (3/5/2024). "Tetapi tidak akan mendukung undang-undang yang dapat menghukum orang Kristen atas anti-semitisme karena mempercayai Injil yang mengatakan bahwa Yesus diserahkan kepada Herodes untuk disalib oleh orang Yahudi."

Tindakan anti-Semit lainnya yang disebutkan dalam RUU tersebut termasuk menuduh warga Yahudi lebih setia kepada Israel daripada kepentingan negara mereka sendiri, membuat tuduhan tentang konspirasi Yahudi di dunia dan atau orang-orang Yahudi yang mengendalikan media, ekonomi, pemerintah, serta membandingkan kebijakan Israel saat ini dengan kebijakan Nazi.

Sejak pertengahan April, para mahasiswa telah mendirikan kamp protes di lebih dari 40 perguruan tinggi di seluruh Amerika, menuntut penghentian kekerasan di Gaza dan diakhirinya dukungan Washington terhadap Israel.

Demonstrasi pada awalnya berlangsung damai, namun bentrokan telah pecah di Columbia University di New York, UCLA, dan perguruan tinggi lainnya ketika polisi bergerak untuk membubarkan pertemuan massa pro-Palestina tersebut.

Ratusan orang telah ditangkap di tengah kerusuhan.

Israel menghadapi semakin banyak kecaman internasional atas meningkatnya jumlah korban tewas di antara warga Palestina setelah invasi brutalnya ke Gaza.

Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, lebih dari 34.000 orang telah tewas dalam serangan udara dan serangan darat yang sedang berlangsung.

Kampanye militer Israel ini diluncurkan sebagai tanggapan terhadap serangan lintas batas Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, yang dikaim Zionis menewaskan sedikitnya 1.200 orang dan 250 orang lainnya disandera.
(mas)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More