5 Pemimpin Negara Buronan ICC, dari Presiden Rusia hingga Sudan
Rabu, 01 Mei 2024 - 14:25 WIB
Vladimir Putin diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi penduduk (anak-anak) dan pemindahan penduduk (anak-anak) dari wilayah pendudukan Ukraina ke wilayah Rusia.
Kejahatan tersebut diduga dilakukan di wilayah pendudukan Ukraina setidaknya sejak tanggal 24 Februari 2022.
Namun saat itu, Kementerian Luar Negeri Rusia dengan cepat merespons tindakan ICC. Juru bicara Maria Zakharova mengatakan, “Keputusan tersebut tidak memiliki arti bagi negara kami, termasuk dari segi hukum."
Sosok yang menjabat sebagai Presiden Kenya sejak 13 September 2022 ini pernah menjadi buron ICC ketika masih menjalankan tugas sebagai Wakil Presiden di tahun 2011 lalu.
William Ruto dituduh atas tiga kejahatan yang berkaitan dengan kemanusiaan, yakni deportasi atau pemindahan paksa penduduk, dan penganiayaan yang diduga dilakukan selama kekerasan pascapemilu tahun 2007-2008 di Kenya. Namun kasus ini pada akhirnya dihentikan pada tanggal 5 April 2016.
Pada tahun 2011 lalu, mantan Presiden Pantai Gading ini harus menghadapi empat tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Kejahatan tersebut diduga dilakukan di wilayah pendudukan Ukraina setidaknya sejak tanggal 24 Februari 2022.
Namun saat itu, Kementerian Luar Negeri Rusia dengan cepat merespons tindakan ICC. Juru bicara Maria Zakharova mengatakan, “Keputusan tersebut tidak memiliki arti bagi negara kami, termasuk dari segi hukum."
2. William Ruto
Sosok yang menjabat sebagai Presiden Kenya sejak 13 September 2022 ini pernah menjadi buron ICC ketika masih menjalankan tugas sebagai Wakil Presiden di tahun 2011 lalu.
William Ruto dituduh atas tiga kejahatan yang berkaitan dengan kemanusiaan, yakni deportasi atau pemindahan paksa penduduk, dan penganiayaan yang diduga dilakukan selama kekerasan pascapemilu tahun 2007-2008 di Kenya. Namun kasus ini pada akhirnya dihentikan pada tanggal 5 April 2016.
3. Laurent Gbagbo
Pada tahun 2011 lalu, mantan Presiden Pantai Gading ini harus menghadapi empat tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda