AS Ungkap 5 Unit Militer Israel Bersalah atas Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 30 April 2024 - 21:45 WIB
Pasukan Israel menindak warga Palestina yang memprotes permukiman Yahudi di dekat Nablus, Tepi Barat. Foto/REUTERS
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) menyatakan lima unit Israel bersalah atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Departemen Luar Negeri AS mengungkap hal itu pada hari Senin (29/4/2024). Departemen Luar Negeri mengatakan pihaknya telah mengkonfirmasi “insiden pelanggaran hak asasi manusia berat” terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki sebelum serangan pimpinan Hamas ke Israel selatan pada 7 Oktober.

“Setelah proses yang hati-hati, kami menemukan lima unit Israel bertanggung jawab atas insiden pelanggaran berat hak asasi manusia. Semua ini terjadi sebelum tanggal 7 Oktober dan tidak ada yang terjadi di Gaza,” ujar wakil juru bicara Departemen Luar Negeri AS Vedant Patel pada Senin.



“Empat dari unit-unit ini telah secara efektif memperbaiki pelanggaran-pelanggaran ini, yang merupakan apa yang kami harapkan akan dilakukan oleh mitra-mitra kami… Untuk unit-unit lainnya, kami terus melakukan konsultasi dan keterlibatan dengan pemerintah Israel,” papar dia.

Patel mengatakan temuan ini tidak akan berdampak pada transfer senjata dari AS ke Israel yang digunakan untuk membantai warga Palestina di Jalur Gaza.

Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken telah mengisyaratkan peninjauan terhadap unit militer Israel sedang dilakukan.

Blinken mengatakan pekan lalu bahwa Departemen Luar Negeri sedang melakukan penyelidikan berdasarkan undang-undang Leahy, yang melarang pengiriman bantuan militer kepada pasukan keamanan asing yang melanggar hak asasi manusia.

"Saya pikir adil untuk mengatakan bahwa Anda akan melihat hasilnya segera. Saya sudah membuat tekad. Anda bisa berharap untuk melihatnya di hari-hari mendatang," ungkap Blinken.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More