Daftar Jenderal Myanmar yang Hilang atau Dieksekusi akibat Perang Saudara
Jum'at, 26 April 2024 - 18:45 WIB
Soe Win belum terlihat di depan umum sejak dia mengunjungi kota Ba Htoo di Negara Bagian Shan selatan pada 3 April 2024.
Selain itu, ada juga laporan tentang jenderal yang dihukum mati oleh junta Myanmar. Tiga perwira tinggi berpangkat brigadir jenderal dihukum mati dan tiga brigjen lainnya dihukum penjara seumur hidup karena menyerah pada pemberontak.
Junta militer Myanmar telah menjatuhkan hukuman mati dan hukuman penjara seumur hidup kepada enam brigadir jenderal setelah mereka menyerah kepada pasukan perlawanan di Negara Bagian Shan utara awal bulan ini, menurut laporan media lokal.
Mengutip “sumber militer yang dapat dipercaya,” Kantor Berita Chindwin melaporkan brigadir jenderal tersebut dijatuhi hukuman oleh pengadilan militer di Naypyidaw pada tanggal 20 Januari 2024.
“Dari enam orang tersebut, tiga orang dijatuhi hukuman mati dan tiga orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup,” ungkap laporan Chindwin.
Ye Myo Hein, pengamat politik Myanmar yang berafiliasi dengan Institut Perdamaian Amerika Serikat, mengutip sumber-sumber lokal yang mengatakan lima brigadir jenderal dijatuhi hukuman: tiga orang dijatuhi hukuman mati, dan dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Keenam jenderal tersebut bertanggung jawab merundingkan penyerahan Komando Operasi Regional militer di Laukkai, ibu kota Zona Pemerintahan Sendiri (SAZ) Kokang di Negara Bagian Shan bagian utara, kepada Tentara Aliansi Demokratik Nasional Myanmar (MNDAA) pada tanggal 5 Januari 2024.
MNDAA berhasil merebut Laukkai sebagai salah satu tujuan utama Operasi 1027, serangan yang dilancarkan kelompok pemberontak tersebut bersama sekutunya, Tentara Arakan dan Tentara Pembebasan Nasional Ta'ang.
Langkah ini menyelesaikan penaklukan kembali Kokang yang telah lama dinantikan para pemberontak, setelah militer Myanmar mengusir mereka pada tahun 2009.
2. Tiga Jenderal Dihukum Mati, Tiga Dipenjara Seumur Hidup
Selain itu, ada juga laporan tentang jenderal yang dihukum mati oleh junta Myanmar. Tiga perwira tinggi berpangkat brigadir jenderal dihukum mati dan tiga brigjen lainnya dihukum penjara seumur hidup karena menyerah pada pemberontak.
Junta militer Myanmar telah menjatuhkan hukuman mati dan hukuman penjara seumur hidup kepada enam brigadir jenderal setelah mereka menyerah kepada pasukan perlawanan di Negara Bagian Shan utara awal bulan ini, menurut laporan media lokal.
Mengutip “sumber militer yang dapat dipercaya,” Kantor Berita Chindwin melaporkan brigadir jenderal tersebut dijatuhi hukuman oleh pengadilan militer di Naypyidaw pada tanggal 20 Januari 2024.
“Dari enam orang tersebut, tiga orang dijatuhi hukuman mati dan tiga orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup,” ungkap laporan Chindwin.
Ye Myo Hein, pengamat politik Myanmar yang berafiliasi dengan Institut Perdamaian Amerika Serikat, mengutip sumber-sumber lokal yang mengatakan lima brigadir jenderal dijatuhi hukuman: tiga orang dijatuhi hukuman mati, dan dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Keenam jenderal tersebut bertanggung jawab merundingkan penyerahan Komando Operasi Regional militer di Laukkai, ibu kota Zona Pemerintahan Sendiri (SAZ) Kokang di Negara Bagian Shan bagian utara, kepada Tentara Aliansi Demokratik Nasional Myanmar (MNDAA) pada tanggal 5 Januari 2024.
MNDAA berhasil merebut Laukkai sebagai salah satu tujuan utama Operasi 1027, serangan yang dilancarkan kelompok pemberontak tersebut bersama sekutunya, Tentara Arakan dan Tentara Pembebasan Nasional Ta'ang.
Langkah ini menyelesaikan penaklukan kembali Kokang yang telah lama dinantikan para pemberontak, setelah militer Myanmar mengusir mereka pada tahun 2009.
Lihat Juga :
tulis komentar anda