Gunakan Hak Veto, AS Gagalkan Palestina Jadi Anggota PBB

Jum'at, 19 April 2024 - 07:55 WIB
Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour, yang terkadang emosional, mengatakan kepada dewan setelah pemungutan suara: “Fakta bahwa resolusi ini tidak disahkan tidak akan mematahkan kemauan kami dan tidak akan menggagalkan tekad kami. Kami tidak akan berhenti dalam upaya kami.”

Dorongan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB terjadi enam bulan setelah perang antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza, dan ketika Israel memperluas permukiman di Tepi Barat yang diduduki, yang dianggap ilegal oleh PBB.

Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, memuji Amerika Serikat yang melakukan hak veto.

Saat berbicara kepada 12 anggota DK PBB yang mendukung rancangan resolusi tersebut, Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan mengatakan: “Sangat menyedihkan karena suara Anda hanya akan semakin menguatkan penolakan warga Palestina dan membuat perdamaian menjadi hampir mustahil.”

Palestina saat ini merupakan negara pengamat non-anggota, sebuah pengakuan de facto atas status kenegaraan yang diberikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 2012. Namun permohonan untuk menjadi anggota penuh PBB harus disetujui oleh Dewan Keamanan dan setidaknya dua pertiga dari Majelis Umum.

“Kami percaya bahwa pengakuan terhadap negara Palestina tidak harus dilakukan pada awal sebuah proses baru, namun tidak harus pada akhir dari proses tersebut. Kita harus mulai dengan memperbaiki krisis yang ada di Gaza,” kata Duta Besar Inggris untuk PBB Barbara Woodward kepada dewan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!