Israel Utara Membara Dihujani Rentetan Roket dari Lebanon Selatan

Sabtu, 13 April 2024 - 07:17 WIB
Ketegangan meningkat di Tepi Barat sejak Israel melancarkan serangan militer mematikan terhadap Jalur Gaza setelah serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober lalu.

Tentara Israel telah membunuh lebih dari 33.600 orang dan melukai lebih dari 76.000 lainnya di Jalur Gaza.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional yang, dalam keputusan sementara pada bulan Januari, memerintahkan rezim kolonial Zionis menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Rezim kolonial Israel dianggap melanggar semua perintah Mahkamah Internasional tersebut dengan melanjutkan genosida dan mencegah bantuan kemanusian.
(sya)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More