Israel Utara Membara Dihujani Rentetan Roket dari Lebanon Selatan
Sabtu, 13 April 2024 - 07:17 WIB
Ketegangan meningkat di Tepi Barat sejak Israel melancarkan serangan militer mematikan terhadap Jalur Gaza setelah serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober lalu.
Tentara Israel telah membunuh lebih dari 33.600 orang dan melukai lebih dari 76.000 lainnya di Jalur Gaza.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional yang, dalam keputusan sementara pada bulan Januari, memerintahkan rezim kolonial Zionis menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
Rezim kolonial Israel dianggap melanggar semua perintah Mahkamah Internasional tersebut dengan melanjutkan genosida dan mencegah bantuan kemanusian.
Lihat Juga: Liga Arab: Tidak Ada Pembicaraan Resmi Penempatan Pasukan Penjaga Perdamaian Arab di Gaza
Tentara Israel telah membunuh lebih dari 33.600 orang dan melukai lebih dari 76.000 lainnya di Jalur Gaza.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional yang, dalam keputusan sementara pada bulan Januari, memerintahkan rezim kolonial Zionis menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
Rezim kolonial Israel dianggap melanggar semua perintah Mahkamah Internasional tersebut dengan melanjutkan genosida dan mencegah bantuan kemanusian.
Lihat Juga: Liga Arab: Tidak Ada Pembicaraan Resmi Penempatan Pasukan Penjaga Perdamaian Arab di Gaza
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(sya)
tulis komentar anda