3 Fakta Menarik Pemilu Korea Selatan

Rabu, 03 April 2024 - 21:21 WIB

3. Muncul Partai Ketiga yang Jadi Ancaman

Korea Selatan mempunyai sistem perwakilan proporsional sebagian dalam pemilihan legislatifnya yang berarti para pemilih akan memberikan satu suara untuk perwakilan distrik, yang mempunyai 254 kursi di parlemen. Mereka juga akan memilih partai politik yang akan menentukan perolehan 46 kursi perwakilan proporsional.

Munculnya partai ketiga dalam jajak pendapat baru-baru ini merupakan suatu kejutan di negara dengan perekonomian terbesar keempat di Asia, di mana politik seringkali didominasi oleh dua partai besar.

Lebih dari 20% pemilih mengatakan mereka akan memilih pihak ketiga yang diluncurkan oleh mantan menteri kehakiman Cho Kuk melalui pemungutan suara perwakilan proporsional, menurut jajak pendapat Gallup yang dirilis pada 29 Maret. Cho juga menghadapi hukuman penjara dalam kasus penipuan.

Hong Won-pyo, 67 tahun dari Seoul, mengatakan dia akan memilih pihak ketiga sebagai protes karena dia tidak puas dengan Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa dan oposisi utama Partai Demokrat.

"Saya tidak setuju memilih salah satu dari dua partai utama hanya karena Anda tidak menyukai yang lain."
(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!