125.000 Warga Palestina Hadiri Salat Jumat di Masjid Al-Aqsa Meski Dibatasi Israel

Sabtu, 30 Maret 2024 - 08:12 WIB
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang dalam keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Dalam perintah terbaru hari Kamis, ICJ meminta Israel mengambil tindakan “tanpa penundaan” untuk memastikan “penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, termasuk makanan, air, bahan bakar, dan pasokan medis.

Pengadilan dunia mengatakan, “Warga Palestina di Gaza tidak lagi hanya menghadapi risiko kelaparan…tetapi kelaparan itu sudah mulai terjadi.”
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!