Heboh Posting Al-Qur'an sebagai Dalih Menduduki Palestina, Ini Jawaban Israel

Selasa, 26 Maret 2024 - 07:55 WIB
Namun, Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura K. Shanmugam mencapnya sebagai “upaya luar biasa untuk menulis ulang sejarah".

"Posting-an tersebut tidak peka, tidak pantas, dan sama sekali tidak dapat diterima," katanya.

Sebab, kata dia, posting-an tersebut mengandung risiko merusak keselamatan, keamanan dan keharmonisan di negara Asia Tenggara.

Berbicara kepada Strait Times, Senin (25/3/2024), Shanmugam mengatakan Kementerian Dalam Negeri telah berbicara dengan Kementerian Luar Negeri dan mengatakan Kedutaan Israel harus segera menghapus posting-an tersebut.

“Kami meminta mereka untuk menghapusnya karena potensi konsekuensinya bagi berbagai komunitas di Singapura,” katanya.

“Adalah salah jika kita secara selektif menunjuk pada teks-teks keagamaan, untuk mengemukakan pendapat yang bersifat politis. Yang lebih buruk lagi, dalam situasi saat ini, Kedutaan Israel menggunakan Al-Quran untuk tujuan ini,” imbuh dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!