Pernikahan Berantakan, tapi Pasangan Lesbian Rusia Ini Gagal Bercerai
Kamis, 14 Maret 2024 - 12:27 WIB
MOSKOW - Pasangan lesbian asal Rusia ini menikah di Denmark. Kini pernikahan mereka berantakan dan salah satunya mengajukan gugatan cerai di pengadilan St Petersburg, Rusia.
Namun pengadilan St Petersburg menolak menerima kasus tersebut karena hukum negara memang tidak mengakui pernikahan sesama jenis.
Kasus tidak biasa ini dialami pasangan lesbian, yang diidentifikasi hanya sebagai Ekaterina dan Elizaveta, yang menikah pada tahun 2017 di Kopenhagen, Denmark.
Kepala juru bicara pengadilan St Petersburg Daria Lebedeva, pada hari Rabu, mengonfirmasi keputusan pengadilan yang mengabaikan gugatan perceraian tersebut.
Menurutnya, pernikahan pasangan sesama jenis itu berantakan dan Ekaterina mengajukan gugatan cerai terhadap "suami"-nya.
Namun, kata Lebedeva, kasus tersebut gagal diproses karena pengadilan menolak untuk mendengarkannya sama sekali dengan alasan hukum negara Rusia.
Pengadilan tersebut menyatakan bahwa Rusia memandang perkawinan semata-mata sebagai penyatuan antara seorang pria dan seorang wanita, sedangkan hak pernikahan di luar negeri hanya dapat diterapkan jika hal tersebut tidak bertentangan dengan undang-undang Rusia.
“Perempuan-perempuan, pergilah ke Kopenhagen,” kata Lebedeva menyimpulkan keputusan pengadilan, sebagaimana dikutip Russia Today, Kamis (14/3/2024).
Penolakan Rusia untuk mengakui pernikahan sesama jenis telah menjadi topik hangat bagi aktivis lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) selama bertahun-tahun.
Serikat pekerja telah dibentuk di luar negeri di negara-negara yang memungkinkan mereka tetapi tidak diakui di dalam negeri.
Namun, pasangan sesama telah berulang kali mencoba agar perkawinan mereka diakui di Rusia dengan menggunakan berbagai teknis dan celah.
Dukungan terhadap pernikahan tradisional semakin diperkuat oleh reformasi konstitusi Rusia pada tahun 2020, yang dengan tegas mendefinisikan “perkawinan sebagai persatuan antara seorang pria dan seorang wanita” dan berjanji untuk melindunginya.
Selama beberapa tahun terakhir, Rusia secara bertahap memperketat undang-undang yang bertujuan melawan penyebaran apa yang disebut “ideologi LGBT".
Pada tahun 2013, pemerintah melarang penyebaran propaganda semacam itu di kalangan anak di bawah umur, dan kebijakan tersebut kemudian diperluas ke orang dewasa pada tahun 2022.
November lalu, Mahkamah Agung Rusia melarang “gerakan publik LGBT internasional”, menyatakannya sebagai kelompok ekstremis, dan memutuskan bahwa mereka telah menyebarkan perselisihan sosial dan agama.
Awal bulan ini, “gerakan publik LGBT internasional” ditambahkan ke daftar organisasi terlarang yang dikeluarkan Kementerian Kehakiman.
Namun pengadilan St Petersburg menolak menerima kasus tersebut karena hukum negara memang tidak mengakui pernikahan sesama jenis.
Kasus tidak biasa ini dialami pasangan lesbian, yang diidentifikasi hanya sebagai Ekaterina dan Elizaveta, yang menikah pada tahun 2017 di Kopenhagen, Denmark.
Kepala juru bicara pengadilan St Petersburg Daria Lebedeva, pada hari Rabu, mengonfirmasi keputusan pengadilan yang mengabaikan gugatan perceraian tersebut.
Menurutnya, pernikahan pasangan sesama jenis itu berantakan dan Ekaterina mengajukan gugatan cerai terhadap "suami"-nya.
Namun, kata Lebedeva, kasus tersebut gagal diproses karena pengadilan menolak untuk mendengarkannya sama sekali dengan alasan hukum negara Rusia.
Pengadilan tersebut menyatakan bahwa Rusia memandang perkawinan semata-mata sebagai penyatuan antara seorang pria dan seorang wanita, sedangkan hak pernikahan di luar negeri hanya dapat diterapkan jika hal tersebut tidak bertentangan dengan undang-undang Rusia.
“Perempuan-perempuan, pergilah ke Kopenhagen,” kata Lebedeva menyimpulkan keputusan pengadilan, sebagaimana dikutip Russia Today, Kamis (14/3/2024).
Penolakan Rusia untuk mengakui pernikahan sesama jenis telah menjadi topik hangat bagi aktivis lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) selama bertahun-tahun.
Serikat pekerja telah dibentuk di luar negeri di negara-negara yang memungkinkan mereka tetapi tidak diakui di dalam negeri.
Namun, pasangan sesama telah berulang kali mencoba agar perkawinan mereka diakui di Rusia dengan menggunakan berbagai teknis dan celah.
Dukungan terhadap pernikahan tradisional semakin diperkuat oleh reformasi konstitusi Rusia pada tahun 2020, yang dengan tegas mendefinisikan “perkawinan sebagai persatuan antara seorang pria dan seorang wanita” dan berjanji untuk melindunginya.
Selama beberapa tahun terakhir, Rusia secara bertahap memperketat undang-undang yang bertujuan melawan penyebaran apa yang disebut “ideologi LGBT".
Pada tahun 2013, pemerintah melarang penyebaran propaganda semacam itu di kalangan anak di bawah umur, dan kebijakan tersebut kemudian diperluas ke orang dewasa pada tahun 2022.
November lalu, Mahkamah Agung Rusia melarang “gerakan publik LGBT internasional”, menyatakannya sebagai kelompok ekstremis, dan memutuskan bahwa mereka telah menyebarkan perselisihan sosial dan agama.
Awal bulan ini, “gerakan publik LGBT internasional” ditambahkan ke daftar organisasi terlarang yang dikeluarkan Kementerian Kehakiman.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mas)
tulis komentar anda