Dituding Terlibat Genosida Gaza, PM Australia Diseret ke Pengadilan Kriminal Internasional

Rabu, 06 Maret 2024 - 09:01 WIB
“Kantor Kejaksaan ICC sudah melakukan penyelidikan berkelanjutan terhadap situasi di Negara Palestina, yang telah dilakukan sejak Maret 2021,” ungkap Omeri.

Pengacara utama di Birchgrove Legal, Moustafa Kheir, mengatakan timnya telah dua kali menulis surat kepada Albanese, memberitahukannya dan meminta tanggapan atas nama para pemohon yang merupakan konsorsium besar yang terdiri dari warga negara Australia yang peduli, termasuk mereka yang berasal dari etnis Palestina.

Kheir mengatakan komunikasi diabaikan pada kedua kesempatan tersebut.

“Perdana Menteri telah mengabaikan kekhawatiran kami dan mengingat terbatasnya kesempatan yang kami miliki untuk mencari jalan keluar berdasarkan hukum nasional, kami hanya punya sedikit pilihan selain meneruskan komunikasi Pasal 15 ini ke Pengadilan Kriminal Internasional,” tegas dia.

Dia menambahkan, “Sebagai pengacara, tidak mungkin untuk duduk diam dan menyaksikan pelanggaran hukum internasional yang berkelanjutan sementara Albanese terus menyebut pelaku sebagai teman baik.”

Lebih dari 30.600 Tewas



Saat ini Israel diadili di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida terhadap warga Palestina. Israel telah melancarkan perang yang menghancurkan di Gaza sejak 7 Oktober.

Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, 30.631 warga Palestina tewas dibunuh Israel dan 72.042 orang terluka dalam genosida yang sedang berlangsung di Gaza mulai tanggal 7 Oktober.

Selain itu, 7.000 orang belum ditemukan, diperkirakan tewas di bawah reruntuhan rumah mereka di seluruh Jalur Gaza.

Organisasi-organisasi Palestina dan internasional mengatakan bahwa mayoritas dari mereka yang terbunuh dan terluka adalah perempuan dan anak-anak.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More