Keunikan Lebanon: Presiden Harus Kristen, PM Islam Sunni, dan Ketua Parlemen Islam Syiah

Selasa, 05 Maret 2024 - 14:26 WIB
3. Presiden Republik dan Panglima Angkatan Bersenjata Lebanon selalu beragama Katolik Maronit

4. Perdana Menteri Republik selalu menjadi Muslim Sunni

5. Ketua Parlemen selalu seorang Muslim Syiah

6. Wakil Ketua Parlemen dan Wakil Perdana Menteri selalu beragama Kristen Ortodoks Yunani

7. Kepala Staf Umum Angkatan Bersenjata selalu seorang Druze

8. Selalu ada rasio 6:5 yang mendukung umat Kristen dan Muslim (dan Druze ) di Parlemen Lebanon.

Pakta Nasional ini pertama kali diperkenalkan ke publik pada tanggal 7 Oktober 1943, oleh Riad Al Solh dalam upaya untuk menampilkan identitas unik Lebanon yang terpisah dari dunia barat dan timur.

Mereka memilih untuk menggambarkan Pakta Nasional sebagai representasi dari landasan fundamental kepercayaan bersama antara berbagai sekte di Lebanon.

Selain itu, para elite menegaskan kembali bahwa ini adalah satu-satunya cara Lebanon bisa mencapai kemerdekaan meskipun kaum Sunni mungkin tidak senang dengan kurangnya persatuan dengan Suriah.

Meskipun perbedaan pendapat ini terjadi di antara berbagai kelompok, sistem yang berlaku umumnya ditoleransi oleh sebagian besar penganut agama, hingga tahun 1958 ketika ancaman terhadap Pakta Nasional bersamaan dengan konflik politik lainnya menyebabkan terganggunya tatanan yang telah ditetapkan oleh Pakta tersebut di Lebanon.

Ada pendapat bahwa Pakta Nasional menciptakan imobilitas, yang menyebabkan "inefisiensi administratif baik dalam pengambilan keputusan maupun implementasi". Ada juga pendapat bahwa Pakta Nasional memperkuat perpecahan sektarian dengan melembagakannya melalui pembagian kekuasaan.

Terlebih, pakta ini secara langsung bertentangan dengan aspek lain dari konstitusi yang menyatakan bahwa siapapun dapat mencalonkan diri hanya berdasarkan prestasi dan kompetensi, dan tidak pernah mengakui afiliasi agama.

Karena berbagai sebab itulah yang membuat Pakta Nasional Lebanon yang unik ini selalu menimbulkan kontroversi.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More