Israel Beri Izin Eksplorasi Gas di Wilayah Maritim Palestina
Jum'at, 16 Februari 2024 - 22:01 WIB
Menurut informasi yang dibagikan Adalah, Al Mezan, Al-Haq dan PCHR, Kementerian Energi Israel mengumumkan mereka telah memberikan izin kepada enam perusahaan Israel dan internasional untuk mengeksplorasi gas alam di wilayah maritim Palestina berdasarkan hukum internasional.
Kementerian Energi dan Infrastruktur Israel mengadakan putaran penawaran lepas pantai keempat pada Desember 2022, setelah itu izin diberikan.
Israel memberikan izin eksplorasi gas untuk Area G, wilayah maritim yang berbatasan dengan pantai Gaza, 62% di antaranya terletak di dalam perbatasan maritim yang dideklarasikan Palestina pada tahun 2019 sesuai dengan ketentuan Konvensi PBB tentang Hukum Laut tahun 1982 ( UNCLOS), di mana Palestina menjadi salah satu pihak.
Dari dua wilayah lainnya di mana Israel membuka tender, 73% wilayah H dan 5% wilayah E berlokasi di dalam perbatasan maritim Palestina.
SOCAR, NewMed Energy dan BP memenangkan tender eksplorasi lapangan I yang terletak di wilayah yang tidak disengketakan.
Kementerian Energi dan Infrastruktur Israel mengadakan putaran penawaran lepas pantai keempat pada Desember 2022, setelah itu izin diberikan.
Israel memberikan izin eksplorasi gas untuk Area G, wilayah maritim yang berbatasan dengan pantai Gaza, 62% di antaranya terletak di dalam perbatasan maritim yang dideklarasikan Palestina pada tahun 2019 sesuai dengan ketentuan Konvensi PBB tentang Hukum Laut tahun 1982 ( UNCLOS), di mana Palestina menjadi salah satu pihak.
Dari dua wilayah lainnya di mana Israel membuka tender, 73% wilayah H dan 5% wilayah E berlokasi di dalam perbatasan maritim Palestina.
SOCAR, NewMed Energy dan BP memenangkan tender eksplorasi lapangan I yang terletak di wilayah yang tidak disengketakan.
(sya)
Lihat Juga :