100 Pengacara Chile Laporkan PM Netanyahu sebagai Penjahat Perang ke Mahkamah Internasional
Sabtu, 06 Januari 2024 - 18:42 WIB
PM Israel Benjamin Netanyahu merupakan penjahat perang yang layak diadili di Mahkamah Internasional. Foto/Reuters
BOGOTA - Sekitar 100 pengacara Chile, yang sebagian besar berasal dari Palestina , telah mengajukan pengaduan ke Mahkamah Internasional (ICC) mengenai kejahatan pendudukan Israel di Jalur Gaza.
Pengaduan tersebut menuduh adanya tuduhan genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap warga Palestina.
“Mereka menuntut agar Benjamin Netanyahu memikul tanggung jawab pidana, dan segera memberlakukan gencatan senjata,” kata Francisco Shahwan, ketua komite hubungan luar negeri, dilansir kantor berita Wafa.
"Pengadu menyerukan dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan pejabat serta tentara lainnya yang bertanggung jawab atas kejahatan ini," ujar Shahwan.
Pengaduan tersebut menuduh adanya tuduhan genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap warga Palestina.
“Mereka menuntut agar Benjamin Netanyahu memikul tanggung jawab pidana, dan segera memberlakukan gencatan senjata,” kata Francisco Shahwan, ketua komite hubungan luar negeri, dilansir kantor berita Wafa.
"Pengadu menyerukan dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan pejabat serta tentara lainnya yang bertanggung jawab atas kejahatan ini," ujar Shahwan.
Lihat Juga :