Pejabat China Hadapi Ancaman Hukuman Baru, Pelaku Bisa Dipecat atau Dipenjara

Sabtu, 30 Desember 2023 - 08:45 WIB
Presiden China Xi Jinping berbicara pada upacara pembukaan Kongres Nasional Partai Komunis China ke-20, di Balai Agung Rakyat di Beijing, 16 Oktober 2022. Foto/REUTERS/Thomas Peter
BEIJING - Anggota Partai Komunis China (PKC) akan menghadapi pengusiran dari partai karena berbagai pelanggaran berdasarkan peraturan baru yang diumumkan badan disiplin partai pekan ini.

Menurut aturan, mereka yang ketahuan membaca buku-buku terlarang, mengajak pelacur atau menggunakan obat-obatan terlarang akan dikeluarkan dari PKC.

Dirancang Komisi Pusat Inspeksi Disiplin (CCDI) partai tersebut dan disetujui politbiro awal bulan ini, peraturan baru ini bertujuan memperketat “disiplin politik” Partai Komunis China, demikian yang dilaporkan outlet berita pemerintah China, Xinhua pada Rabu (27/12/2023).



“Hampir 100 juta anggota PKC akan menghadapi pemeriksaan disipliner, peringatan atau bahkan pengusiran jika mereka terbukti membaca materi yang memfitnah partai tersebut atau sejarahnya, atau memfitnah pemerintah dan militer China,” ungkap laporan Xinhua.

Anggota partai juga akan dikeluarkan karena menggunakan obat-obatan terlarang atau menggunakan jasa pelacur, menurut laporan itu.

“Keduanya dianggap pelanggaran ringan berdasarkan hukum pidana China tetapi dapat menyebabkan kerusakan serius pada citra partai,” ungkap CCDI.

Penghindaran pajak, penggelapan dan penyuapan juga menjadi alasan pemecatan berdasarkan peraturan baru.



CCDI kini mempertimbangkan penerimaan hadiah yang tidak pantas, biaya ceramah atau pekerjaan konsultasi sebagai potensi suap.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More