Abaikan Genosida Gaza, Belanda Tetap Pasok Suku Cadang Jet Tempur F-35 Israel
Minggu, 17 Desember 2023 - 13:05 WIB
DEN HAAG - Pengadilan di Belanda menolak tuntutan kelompok hak asasi manusia (HAM) untuk menghentikan pemerintah mengekspor suku cadang jet tempur siluman F-35 ke Israel. Putusan ini mengabaikan genosida yang dialami rakyat Palestina di Gaza.
Pengadilan Distrik Den Haag pada hari Jumat memutuskan bahwa pemerintah Belanda harus diberikan kebebasan untuk menentukan masalah politik dan kebijakan ketika memutuskan ekspor senjata.
“Pertimbangan yang dibuat oleh menteri sebagian besar bersifat politis dan kebijakan, dan hakim harus memberikan kebebasan yang besar kepada menteri,” kata pengadilan tentang keputusannya.
Beberapa kelompok HAM, termasuk Amnesty International dan Oxfam cabang lokal, mengatakan bahwa Israel menggunakan pesawat F-35, yang suku cadangnya disuplai Belanda, dalam pengeboman udara di Gaza.
Hal itu mengakibatkan terbunuhnya warga sipil dalam pengeboman skala besar yang kemungkinan merupakan kejahatan perang.
“Israel mengabaikan prinsip-prinsip dasar hukum perang, seperti membedakan antara sasaran sipil dan militer serta prinsip proporsionalitas, dalam pemboman Gaza," kata kelompok-kelompok HAM tersebut dalam pengajuan tuntutan mereka di pengadilan.
Belanda memiliki gudang regional yang menyimpan suku cadang F-35buatan Amerika Serikat, yang dapat dikirim ke negara mitra F-35 lainnya seperti Israel.
Menurut laporan Middle East Monitor, Minggu (17/12/2023), dokumen pemerintah menunjukkan bahwa beberapa minggu setelah operasi Hamas pada 7 Oktober, pemerintah Belanda mengizinkan pengiriman suku cadang untuk jet tempur siluman F-35 Israel.
Lebih lanjut dilaporkan bahwa Kementerian Pertahanan Belanda, yang mengawasi ekspor tersebut, tidak akan mengomentari kasus pengadilan tersebut.
Namun, dalam suratnya kepada Parlemen pekan lalu, kementerian tersebut mengatakan bahwa, berdasarkan informasi terkini, “tidak dapat dipastikan bahwa F-35 terlibat dalam pelanggaran berat terhadap hukum perang kemanusiaan."
Dagmar Oudshoorn, direktur Amnesty International cabang Belanda, mengatakan ketika mengumumkan gugatan tersebut bahwa “Belanda adalah negara tuan rumah bagi Mahkamah Internasional dan Pengadilan Kriminal Internasional dan suka menampilkan dirinya sebagai pembela hukum internasional. Namun pemerintah kita kehilangan kredibilitasnya saat ini.”
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, 18.800 warga Palestina telah terbunuh dan lebih dari 51.000 orang terluka dalam genosida Israel yang sedang berlangsung di Gaza mulai 7 Oktober.
Perkiraan Palestina dan komunitas internasional menyebutkan bahwa mayoritas dari mereka yang terbunuh dan terluka adalah perempuan dan anak-anak.
Pengadilan Distrik Den Haag pada hari Jumat memutuskan bahwa pemerintah Belanda harus diberikan kebebasan untuk menentukan masalah politik dan kebijakan ketika memutuskan ekspor senjata.
“Pertimbangan yang dibuat oleh menteri sebagian besar bersifat politis dan kebijakan, dan hakim harus memberikan kebebasan yang besar kepada menteri,” kata pengadilan tentang keputusannya.
Beberapa kelompok HAM, termasuk Amnesty International dan Oxfam cabang lokal, mengatakan bahwa Israel menggunakan pesawat F-35, yang suku cadangnya disuplai Belanda, dalam pengeboman udara di Gaza.
Hal itu mengakibatkan terbunuhnya warga sipil dalam pengeboman skala besar yang kemungkinan merupakan kejahatan perang.
“Israel mengabaikan prinsip-prinsip dasar hukum perang, seperti membedakan antara sasaran sipil dan militer serta prinsip proporsionalitas, dalam pemboman Gaza," kata kelompok-kelompok HAM tersebut dalam pengajuan tuntutan mereka di pengadilan.
Belanda memiliki gudang regional yang menyimpan suku cadang F-35buatan Amerika Serikat, yang dapat dikirim ke negara mitra F-35 lainnya seperti Israel.
Menurut laporan Middle East Monitor, Minggu (17/12/2023), dokumen pemerintah menunjukkan bahwa beberapa minggu setelah operasi Hamas pada 7 Oktober, pemerintah Belanda mengizinkan pengiriman suku cadang untuk jet tempur siluman F-35 Israel.
Lebih lanjut dilaporkan bahwa Kementerian Pertahanan Belanda, yang mengawasi ekspor tersebut, tidak akan mengomentari kasus pengadilan tersebut.
Namun, dalam suratnya kepada Parlemen pekan lalu, kementerian tersebut mengatakan bahwa, berdasarkan informasi terkini, “tidak dapat dipastikan bahwa F-35 terlibat dalam pelanggaran berat terhadap hukum perang kemanusiaan."
Dagmar Oudshoorn, direktur Amnesty International cabang Belanda, mengatakan ketika mengumumkan gugatan tersebut bahwa “Belanda adalah negara tuan rumah bagi Mahkamah Internasional dan Pengadilan Kriminal Internasional dan suka menampilkan dirinya sebagai pembela hukum internasional. Namun pemerintah kita kehilangan kredibilitasnya saat ini.”
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, 18.800 warga Palestina telah terbunuh dan lebih dari 51.000 orang terluka dalam genosida Israel yang sedang berlangsung di Gaza mulai 7 Oktober.
Perkiraan Palestina dan komunitas internasional menyebutkan bahwa mayoritas dari mereka yang terbunuh dan terluka adalah perempuan dan anak-anak.
(mas)
tulis komentar anda