Sosok Jaksa ICC Karim Khan, Pengacara yang Mengaku Muslim tapi Selalu Gagalkan Palestina
Kamis, 14 Desember 2023 - 14:44 WIB
Baru-baru ini, dia menjabat sebagai Asisten Sekretaris Jenderal PBB dan Penasihat Khusus dan Kepala Tim Investigasi PBB untuk mendorong akuntabilitas atas kejahatan yang dilakukan oleh Daesh atau ISIS di Irak (UNITAD) antara tahun 2018 hingga 2021.
Mencitrakan diri sebagai “Muslim yang taat”, yang sering mengutip Al-Qur'an dalam pernyataan publik, Khan berasal dari komunitas Ahmadiyah.
Para penganut Ahmadiyah mengeklaim diri mereka sebagai Muslim. Sebagai kelompok minoritas di sejumlah negara mayoritas Muslim, mereka menjadi sasaran penganiayaan setelah dicap sebagai non-Muslim dan bahkan dituduh sebagai agen Israel.
Karim Khan mengatakan bahwa kerja sukarelanya di komunitas Ahmadiyah—yang memindahkan kantor pusatnya ke Inggris pada tahun 1980-an setelah Pakistan mengeluarkan undang-undang yang melarang para pengikut Ahmadiyah menyebut diri mereka Muslim—membantunya tertarik pada bidang hak asasi manusia.
Karim Khan di masa lalu telah dikritik karena bertindak sebagai pembela Wakil Presiden Kenya, William Ruto, ketika ia didakwa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, menyusul kekerasan pasca-pemilu pada tahun 2007 yang menyebabkan pembunuhan 1.200 orang.
Karim Khan juga menuai kritik karena membela Charles Taylor, mantan Presiden Liberia, yang dihukum karena kejahatan perang.
Selama pencalonannya sebagai Jaksa ICC, Karim Khan—sebagai warga negara Inggris—menerima dukungan antusias dari pemerintah Inggris. Dia juga menerima dukungan dari Israel dan Amerika Serikat, dua negara yang tidak menandatangani Statuta Roma yang mengatur ICC.
Faktanya, ICC ditetapkan untuk menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel dan Amerika, yang menyebabkan mantan Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa pemerintahnya akan menargetkan ICC dengan sanksi, sebagaimana Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menjuluki keputusan pengadilan tersebut untuk menyelidiki potensi kejahatan perang Israel sebagai “anti-semitisme murni”.
Kepercayaan Ahmadiyah
Mencitrakan diri sebagai “Muslim yang taat”, yang sering mengutip Al-Qur'an dalam pernyataan publik, Khan berasal dari komunitas Ahmadiyah.
Para penganut Ahmadiyah mengeklaim diri mereka sebagai Muslim. Sebagai kelompok minoritas di sejumlah negara mayoritas Muslim, mereka menjadi sasaran penganiayaan setelah dicap sebagai non-Muslim dan bahkan dituduh sebagai agen Israel.
Karim Khan mengatakan bahwa kerja sukarelanya di komunitas Ahmadiyah—yang memindahkan kantor pusatnya ke Inggris pada tahun 1980-an setelah Pakistan mengeluarkan undang-undang yang melarang para pengikut Ahmadiyah menyebut diri mereka Muslim—membantunya tertarik pada bidang hak asasi manusia.
Karim Khan di masa lalu telah dikritik karena bertindak sebagai pembela Wakil Presiden Kenya, William Ruto, ketika ia didakwa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, menyusul kekerasan pasca-pemilu pada tahun 2007 yang menyebabkan pembunuhan 1.200 orang.
Karim Khan juga menuai kritik karena membela Charles Taylor, mantan Presiden Liberia, yang dihukum karena kejahatan perang.
Dukungan dari Inggris, Israel, dan AS
Selama pencalonannya sebagai Jaksa ICC, Karim Khan—sebagai warga negara Inggris—menerima dukungan antusias dari pemerintah Inggris. Dia juga menerima dukungan dari Israel dan Amerika Serikat, dua negara yang tidak menandatangani Statuta Roma yang mengatur ICC.
Faktanya, ICC ditetapkan untuk menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel dan Amerika, yang menyebabkan mantan Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa pemerintahnya akan menargetkan ICC dengan sanksi, sebagaimana Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menjuluki keputusan pengadilan tersebut untuk menyelidiki potensi kejahatan perang Israel sebagai “anti-semitisme murni”.
tulis komentar anda