Menlu Retno: Israel Bunuh Masyarakat Sipil Palestina Bukan Self-defense, Tolak Standar Ganda HAM!
Rabu, 13 Desember 2023 - 08:43 WIB
JENEWA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno Lestari Priansari Marsudi menegaskan tindakan militer Israel membunuh masyarakat sipil dan menghancurkan tempat-tempat ibadah di Gaza, Palestina, bukanlah self-defense (membela diri).
Menurutnya, tindakan militer Zionis adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Itu disampaikan Menlu Retno saat menjadi panelis pada roundtable mengenai HAM, perdamaian dan keamanan dalam peringatan 75 Tahun Universal Declaration of Human Rights (UDHR) di Kantor PBB Jenewa, pada hari Selasa.
Panelis lainnya antara lain adalah Presiden Polandia Andrzej Duda, Presiden Senegal Macky Sall, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki dan pertemuan dipimpin oleh Wakil Presiden Kolombia Francia Márquez.
“Pada saat kita memperingati 75 tahun Deklarasi Universal HAM, kita justru menyaksikan pelanggaran HAM berat terjadi di Palestina, khususnya di Gaza,” kata Retno.
“Tindakan Israel yang membunuh masyarakat sipil, merusak rumah sakit, tempat ibadah dan kamp pengungsi, serta memberangus hak-hak dasar Palestina bukanlah self-defense. Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dan jelas melanggar hukum humaniter internasional,” lanjut Menlu Retno, dalam keterangan pers yang disampaikan Kementerian Luar Negeri Indonesia, Rabu (13/12/2023).
Karenanya, Menlu Retno menekankan tiga hal penting yang perlu menjadi perhatian dan perlu dilakukan oleh komunitas internasional.
Pertama, dia mengajak negara-negara memperbaharui komitmen bersama terkait pemajuan HAM. “Saya tegaskan bahwa siapa pun yang berkomitmen menjadi pembela HAM tidak boleh diam dan tidak boleh berhenti untuk terus memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan bagi Palestina,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan militer Zionis adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Itu disampaikan Menlu Retno saat menjadi panelis pada roundtable mengenai HAM, perdamaian dan keamanan dalam peringatan 75 Tahun Universal Declaration of Human Rights (UDHR) di Kantor PBB Jenewa, pada hari Selasa.
Panelis lainnya antara lain adalah Presiden Polandia Andrzej Duda, Presiden Senegal Macky Sall, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki dan pertemuan dipimpin oleh Wakil Presiden Kolombia Francia Márquez.
Baca Juga
“Pada saat kita memperingati 75 tahun Deklarasi Universal HAM, kita justru menyaksikan pelanggaran HAM berat terjadi di Palestina, khususnya di Gaza,” kata Retno.
“Tindakan Israel yang membunuh masyarakat sipil, merusak rumah sakit, tempat ibadah dan kamp pengungsi, serta memberangus hak-hak dasar Palestina bukanlah self-defense. Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dan jelas melanggar hukum humaniter internasional,” lanjut Menlu Retno, dalam keterangan pers yang disampaikan Kementerian Luar Negeri Indonesia, Rabu (13/12/2023).
Karenanya, Menlu Retno menekankan tiga hal penting yang perlu menjadi perhatian dan perlu dilakukan oleh komunitas internasional.
Pertama, dia mengajak negara-negara memperbaharui komitmen bersama terkait pemajuan HAM. “Saya tegaskan bahwa siapa pun yang berkomitmen menjadi pembela HAM tidak boleh diam dan tidak boleh berhenti untuk terus memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan bagi Palestina,” ujarnya.
tulis komentar anda