Bos Gangster Top Turki Mengaku Diminta Habisi Pendeta AS

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 15:51 WIB
Kurtulus dilaporkan melarikan diri dari Turki pada 2018. Menurut Euronews, dia menjadi buron Interpol dan kemudian ditangkap di Argentina pada Juni 2020.

Sedangkan Pendeta Andrew Brunson dipenjara oleh Turki pada Oktober 2016 karena tuduhan mata-mata dan memiliki hubungan dengan kelompok Gulen. Namun, para pejabat AS menduga dia ditangkap karena statusnya sebagai pastor Kristen dan dijadikan sebagai alat tawar-menawar yang potensial.

Dugaan itu muncul karena Presiden Erdoğan berulang kali menuntut ekstradisi ulama Fethullah Gülen sebagai syarat pembebasan Brunson.

Di tengah meningkatnya tekanan oleh Trump serta Wakil Presiden Mike Pence yang mengancam Turki dengan sanksi, Brunson pertama kali dipindahkan dari penjara ke tahanan rumah pada Juli 2018 dan kemudian dibebaskan pada Oktober 2018.

Presiden Trump mengatakan "tidak ada kesepakatan" di balik pembebasan Brunson, tetapi berulang kali berterima kasih kepada Erdogan.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!