Sebut Situasi di Gaza Apokaliptik, Kepala HAM PBB: Fakta Membuktikan Israel Sasar Warga Sipil
Kamis, 07 Desember 2023 - 21:37 WIB
“Jika ada lebih dari 7.000 anak yang terbunuh, jika 70 persen korbannya adalah perempuan dan anak-anak, maka ada permasalahan yang sangat serius yang muncul dari perspektif apakah hal ini proporsional atau tidak, apakah prinsip pembedaan telah diterapkan, dan apakah tindakan pencegahan telah dilakukan atau tidak,” jelas kepala hak asasi manusia PBB itu seperti dikutip dari kantor berita Prancis itu, Kamis (7/12/2023).
Dia mengatakan keputusan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk menerapkan Pasal 99 piagam PBB untuk pertama kalinya sejak menjabat adalah cara untuk menyampaikan betapa mendesaknya situasi kemanusiaan di Gaza.
“Kita tidak bisa berpura-pura kepada dunia bahwa ada bantuan kemanusiaan yang berarti,” ucapnya, sembari menambahkan bahwa surat tersebut merupakan seruan keras kepada dunia untuk menyadari situasi di Jalur Gaza.
Ditanya tentang kejahatan seksual yang dilakukan oleh Hamas di Israel pada tanggal 7 Oktober, Turk mengatakan bahwa apa yang dilakukan Hamas sama sekali tidak dapat diterima dan harus dikutuk sekeras-kerasnya.
Baca Juga: Gaza Genting! Guterres Terapkan Pasal 99 Piagam PBB, Apa Artinya?
Dia mengatakan keputusan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk menerapkan Pasal 99 piagam PBB untuk pertama kalinya sejak menjabat adalah cara untuk menyampaikan betapa mendesaknya situasi kemanusiaan di Gaza.
“Kita tidak bisa berpura-pura kepada dunia bahwa ada bantuan kemanusiaan yang berarti,” ucapnya, sembari menambahkan bahwa surat tersebut merupakan seruan keras kepada dunia untuk menyadari situasi di Jalur Gaza.
Ditanya tentang kejahatan seksual yang dilakukan oleh Hamas di Israel pada tanggal 7 Oktober, Turk mengatakan bahwa apa yang dilakukan Hamas sama sekali tidak dapat diterima dan harus dikutuk sekeras-kerasnya.
Baca Juga: Gaza Genting! Guterres Terapkan Pasal 99 Piagam PBB, Apa Artinya?
Lihat Juga :