AS Terapkan Larangan Visa pada Pemukim Brutal Israel di Tepi Barat
Rabu, 06 Desember 2023 - 10:21 WIB
Pada Selasa, Departemen Luar Negeri AS mengumumkan mereka akan menerapkan kebijakan pembatasan visa baru “yang menargetkan individu yang diyakini terlibat dalam merusak perdamaian, keamanan, atau stabilitas di Tepi Barat.” “Anggota keluarga dekat dari orang-orang tersebut mungkin juga terkena dampak tindakan tersebut,” ungkap Deplu AS.
“Pemerintah Israel perlu berbuat lebih banyak untuk meminta pertanggungjawaban para pemukim ekstremis yang telah melakukan serangan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat,” ujar Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken.
Baca juga: Pakar: Washington adalah Wilayah yang Dikuasai Zionis
Dia menambahkan lembaganya terlibat dengan kepemimpinan Israel “untuk memperjelas bahwa Israel harus mengambil tindakan tambahan untuk melindungi warga sipil Palestina dari serangan ekstremis.”
“Washington juga bekerja sama dengan Otoritas Palestina agar berbuat lebih banyak untuk mengekang serangan Palestina terhadap Israel,” ungkap pernyataan itu, seraya menambahkan kekerasan di wilayah tersebut merugikan kedua belah pihak.
Pada tahun 2020, Menteri Luar Negeri AS saat itu, Mike Pompeo, menyatakan Israel berhak menduduki Tepi Barat, dan mengabaikan ilegalitas permukiman tersebut berdasarkan hukum internasional.
“Pemerintah Israel perlu berbuat lebih banyak untuk meminta pertanggungjawaban para pemukim ekstremis yang telah melakukan serangan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat,” ujar Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken.
Baca juga: Pakar: Washington adalah Wilayah yang Dikuasai Zionis
Dia menambahkan lembaganya terlibat dengan kepemimpinan Israel “untuk memperjelas bahwa Israel harus mengambil tindakan tambahan untuk melindungi warga sipil Palestina dari serangan ekstremis.”
“Washington juga bekerja sama dengan Otoritas Palestina agar berbuat lebih banyak untuk mengekang serangan Palestina terhadap Israel,” ungkap pernyataan itu, seraya menambahkan kekerasan di wilayah tersebut merugikan kedua belah pihak.
Pada tahun 2020, Menteri Luar Negeri AS saat itu, Mike Pompeo, menyatakan Israel berhak menduduki Tepi Barat, dan mengabaikan ilegalitas permukiman tersebut berdasarkan hukum internasional.
Lihat Juga :