Israel Kembali Gempur Gaza, Tuding Hamas Menyerang Dulu
Jum'at, 01 Desember 2023 - 13:50 WIB
Sementara itu, Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menuding Hamas melanggar kerangka perjanjian karena “tidak memenuhi kewajibannya membebaskan semua sandera perempuan.”
“Di tengah kembalinya pertempuran, kami menekankan pemerintah Israel berkomitmen mencapai tujuan perang, membebaskan sandera kami, melenyapkan Hamas dan memastikan Gaza tidak lagi mengancam rakyat Israel,” ujar pernyataan kantor Netanyahu.
Sebelumnya pada hari yang sama, rezim kolonial Israel mengatakan pihaknya telah mencegat peluncuran dari daerah kantong Palestina, kemudian menambahkan, “Sejumlah peluncuran diidentifikasi dari Jalur Gaza menuju wilayah Israel, dan peluncuran tersebut tidak dicegat sesuai dengan protokol.”
Baca juga: Israel Curi Organ Tubuh dari Banyak Jenazah Warga Palestina di Gaza
Kedua belah pihak telah saling menuduh dalam berbagai kesempatan melakukan pelanggaran di Gaza utara, yang menjadi target utama serangan darat Israel yang dimulai pada akhir Oktober.
Kedua pihak menyetujui jeda kemanusiaan selama empat hari yang ditengahi Qatar dan mulai berlaku pada tanggal 24 November.
“Di tengah kembalinya pertempuran, kami menekankan pemerintah Israel berkomitmen mencapai tujuan perang, membebaskan sandera kami, melenyapkan Hamas dan memastikan Gaza tidak lagi mengancam rakyat Israel,” ujar pernyataan kantor Netanyahu.
Sebelumnya pada hari yang sama, rezim kolonial Israel mengatakan pihaknya telah mencegat peluncuran dari daerah kantong Palestina, kemudian menambahkan, “Sejumlah peluncuran diidentifikasi dari Jalur Gaza menuju wilayah Israel, dan peluncuran tersebut tidak dicegat sesuai dengan protokol.”
Baca juga: Israel Curi Organ Tubuh dari Banyak Jenazah Warga Palestina di Gaza
Kedua belah pihak telah saling menuduh dalam berbagai kesempatan melakukan pelanggaran di Gaza utara, yang menjadi target utama serangan darat Israel yang dimulai pada akhir Oktober.
Kedua pihak menyetujui jeda kemanusiaan selama empat hari yang ditengahi Qatar dan mulai berlaku pada tanggal 24 November.
Lihat Juga :