Tangkap Peretas Pengacau Pilpres, AS Janjikan Hadiah Rp146 Miliar

Kamis, 06 Agustus 2020 - 22:52 WIB
AS janjikan hadiah Rp146 miliar bagi siapa pun yang menangkap peretas pengacau pilpres. Foto/Ilustrasi/Sindonews
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) menawarkan hadiah sebesar USD10 juta atau sekitar Rp146 miliar kepada siapa pun yang dapat menangkap peretas asing yang ikut campur dalam pemilu presiden. Pengumuman ini dikeluarkan kurang dari empat bulan pemilu presiden yang akan dihelat pada 3 November mendatang.

Departemen Luar Negeri AS mengumumkan program Hadiah untuk Keadilan (RFJ) yang menawarkan hadiah atas informasi apa pun yang mengarah pada identifikasi atau lokasi: "siapa pun yang bekerja dengan atau untuk pemerintah asing dengan tujuan mengganggu pemilu AS melalui aktivitas cyber ilegal tertentu," seperti dilansir dari Business Insider, Kamis (6/8/2020).



Secara khusus, hadiah tersebut berlaku untuk peretas asing yang terbukti melanggar Pasal 1030, Undang-Undang Penipuan dan Penyalahgunaan Komputer, yang pada dasarnya mengkriminalisasi peretas yang mendapatkan akses tidak sah ke komputer.(Baca: Trump Sarankan Pilpres AS Ditunda Karena Covid-19 )

Departemen Luar Negeri AS mengatakan akan membayar hadiah hingga USD10 juta, tetapi tidak memberikan rincian terkait kualitas informasi yang bisa mendapatkan hadiah tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!