Kolombia Tuntut Netanyahu atas Kejahatan Perang di Gaza

Sabtu, 11 November 2023 - 17:01 WIB
Pengungsi menuju wilayah selatan di Jalan Salahudin, Bureij, Jalur Gaza, 10 November 2023. Foto/AP
BOGOTA - Presiden Kolombia Gustavo Petro mengumumkan negara Amerika Latin tersebut akan berupaya mengadili Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu atas kekejaman yang dilakukan terhadap warga sipil Palestina di Gaza.

Menurut Petro, Menteri Luar Negeri (Menlu) Kolombia Alvaro Leyva dijadwalkan bertemu dengan jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Jumat (10/11/2023), untuk secara resmi mengajukan tuntutan terhadap Netanyahu atas “pembantaian anak-anak dan warga sipil rakyat Palestina yang dia sebabkan.”

Presiden Kolombia memposting di X pada Kamis bahwa Kolombia “akan berkontribusi pada pengaduan Republik Aljazair” atas kejahatan perang yang diajukan ke ICC terhadap Netanyahu.

Awal pekan ini, Presiden Aljazair Abdelmadjid Tebboune meminta ICC “mengambil tindakan” menghentikan kampanye Israel terhadap Gaza, dan mendesak organisasi hak asasi manusia dan negara-negara Arab lainnya menuntut Netanyahu.



Tiga LSM yakni Al-Haq, Al Mezan, dan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina melakukan hal yang sama pada Rabu, mendesak ICC menyelidiki Israel atas “apartheid” dan “genosida” serta “rentetan serangan udara Israel yang terus menerus terhadap wilayah sipil yang padat penduduknya di Jalur Gaza.”

Amerika Serikat (AS) mengklasifikasikan Kolombia dan Israel sebagai negara “sekutu utama non-NATO”.

Permasalahan antara keduanya dimulai bulan lalu, ketika duta besar Israel di Bogota, Gali Dagan, mendorong pemerintahan Petro mendukung perang Netanyahu di Gaza.



Menulis di X pada 19 Oktober, Petro menjawab, “Kebiadaban negara Israel terhadap rakyat Palestina telah jauh melampaui kebiadaban Hamas terhadap penduduk sipil Israel” selama serangan tanggal 7 Oktober.

Pemimpin Kolombia kemudian menyerukan negara Palestina merdeka dalam perbatasannya dengan Israel pada tahun 1967.

Bogota sejak itu meminta Dagan untuk pergi namun dia tidak melakukannya dan memanggil kembali utusannya dari Tel Aviv.

Kolombia tidak memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel, tidak seperti Bolivia yang melakukannya pada akhir Oktober.

Setelah serangan Hamas tanggal 7 Oktober, ketika pejuang Palestina membunuh sekitar 1.400 warga Israel dan menawan lebih dari 200 orang, Israel menyatakan perang terhadap Gaza dan mulai mengebom daerah kantong tersebut.

Lebih dari 11.000 warga Palestina telah tewas dalam serangan Israel sejauh ini, menurut pihak berwenang setempat di Gaza.

Israel tidak mengakui yurisdiksi ICC, namun pengadilan yang berbasis di Den Haag telah memutuskan pada tahun 2021 bahwa perintah tersebut berlaku untuk Tepi Barat dan Gaza, yang dianggap PBB berada di bawah pendudukan Israel sejak tahun 1967.
(sya)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More