Kejaksaan Agung Rusia Menolak Menyebut Hamas sebagai Teroris
Sabtu, 04 November 2023 - 04:15 WIB
Kejaksaan Agung Rusia menolak menyebut Hamas sebagai teroris. Foto/REUTERS
MOSKOW - Kantor Kejaksaan Agung Rusia menolak menyebut kelompok perlawanan Palestina; Hamas, sebagai organisasi teroris.
Itu merupakan jawaban setelah Ivan Melnikov, Wakil Presiden Komite Internasional untuk Pertahanan Hak Asasi Manusia Cabang Rusia, memohon kepada Jaksa Agung Igor Krasnov agar menyatakan kelompok militan di Gaza itu sebagai organisasi teroris menyusul serangan 7 Oktober terhadap Israel.
Menurut sur at kabar online Mash, Kejaksaan Agung menjelaskan keputusannya dengan mencatat bahwa tidak pernah ada kasus pidana yang diluncurkan di wilayah Rusia terhadap anggota Hamas mana pun.
“Ini berarti salah jika mengakui gerakan Palestina sebagai teroris,” kata para pejabat Kejaksaan Agung kepada media tersebut, yang dikutip RT, Sabtu (4/11/2023).
Itu merupakan jawaban setelah Ivan Melnikov, Wakil Presiden Komite Internasional untuk Pertahanan Hak Asasi Manusia Cabang Rusia, memohon kepada Jaksa Agung Igor Krasnov agar menyatakan kelompok militan di Gaza itu sebagai organisasi teroris menyusul serangan 7 Oktober terhadap Israel.
Menurut sur at kabar online Mash, Kejaksaan Agung menjelaskan keputusannya dengan mencatat bahwa tidak pernah ada kasus pidana yang diluncurkan di wilayah Rusia terhadap anggota Hamas mana pun.
“Ini berarti salah jika mengakui gerakan Palestina sebagai teroris,” kata para pejabat Kejaksaan Agung kepada media tersebut, yang dikutip RT, Sabtu (4/11/2023).
Lihat Juga :