Lesu Darah, Badan HAM PBB Sebut Israel Bisa Saja Lakukan Kejahatan Perang

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 13:54 WIB
Juru bicara Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) tidak menjawab secara tegas saat ditanya apakah pemboman Israel di Jalur Gaza dapat dikategorikan sebagai genosida. Foto/Ilustrasi
JENEWA - Juru bicara Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR), Ravina Shandasani, memperingatkan bahwa baik Israel maupun Hamas bisa saja melakukan kejahatan perang. Namun ia tidak menjawab secara tegas saat ditanya apakah pemboman Israel di Jalur Gaza dapat dikategorikan sebagai genosida.

Israel telah membombardir Jalur Gaza selama 21 hari sebagai respons atas serangan mendadak kelompok pejuang Palestina, Hamas, pada 7 Oktober lalu. Serangan itu telah menewaskan 7.000 lebih warga Palestina di Jalur Gaza, termasuk ribuan anak-anak.



Dalam konferensi pers di Jenewa pada hari Jumat, Shamdasani menghindari memberikan jawaban langsung, namun mengatakan lembaganya prihatin dengan kejahatan perang yang sedang dilakukan.

"Kami prihatin dengan hukuman kolektif terhadap warga Gaza sebagai respons terhadap serangan keji yang dilakukan Hamas, yang juga merupakan kejahatan perang,” ujarnya seperti dilansir dari Russia Today, Sabtu (28/10/2023).

Dia juga menekankan bahwa PBB pada saat ini tidak dapat bertindak lebih jauh dari itu, seraya menambahkan bahwa terserah pada pengadilan independen untuk menentukan apakah kejahatan perang telah terjadi.

Baca Juga: Israel Disebut akan Sahkan UU yang Izinkan Aparat Negara Bunuh Warganya Sendiri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!