Israel Disebut akan Sahkan UU yang Izinkan Aparat Negara Bunuh Warganya Sendiri

Jum'at, 27 Oktober 2023 - 22:01 WIB
Demonstran Israel menentang upaya pemerintah merombak sistem peradilan di Yerusalem. Foto/AP
TEL AVIV - Pemerintah Israel akan mengizinkan polisi menggunakan tembakan peluru tajam terhadap warga Israel yang berunjuk rasa dengan memblokir jalan atau pintu masuk ke kota-kota selama “perang multi-front” yang dilancarkan negara tersebut.

Kabar itu berdasarkan laporan lembaga penyiaran publik Kan.



“Berdasarkan aturan baru, polisi hanya memerlukan izin dari perwira senior sebelum melakukan penembakan untuk membunuh,” ungkap lembaga penyiaran tersebut pada Kamis (26/10/2023).

“Jaksa Agung Israel Gali Baharav-Miara telah setuju mempercepat Undang-undang (UU) tersebut, yang mungkin akan diperkenalkan secepatnya pada Minggu,” papar laporan itu.

Pelonggaran aturan tembakan peluru tajam diusulkan oleh Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben Gvir bahkan sebelum serangan mendadak Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan 1.400 orang Israel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!